Kontraktor Diperiksa Polisi
ARGA MAKMUR, BE - Penanganan kasus korupsi proyek pembangunan jalan Taba Lagan - Dusun Bungin Kabupaten Bengkulu Tengah terus digenjot oleh jajaran Polres BU. Kemarin siang, penyidik polres BU memanggil Iw selaku kontraktor pemilik perusahaan yang memenangkan tender dan mengerjakan proyek pembangunan jalan sepanjang 1,6 Km dengan nilai Rp 1,3 miliar dari APBD Benteng tahun anggaran 2011. Kedatangan Iw selaku pemilik perusahaan tersebut merupakan yang pertama kali untuk memenuhi undangan pemeriksaan. \"Baru pemeriksaan pertama untuk yang bersangkutan (Iw, red),\" kata Kapolres BU, AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Hidayatullah SH SIK. Tidak hanya memanggil kontraktor pelaksana proyek, penyidik Polres BU yang menangani kasus ini juga mengundang BPKP untuk mengaudit jumlah kerugian yang ditimbulkan dari proyek yang dikerjakan. Pasalnya sejumlah temuan dari penyidik yang menangani kasus ini terjadi kekurangan volume yang cukup besar dari proyek pembangunan jalan Lapen yang dikerjakan oleh kontaktor. Termasuk indikasi lemahnya pengawasan dari PPTK selaku pemegang proyek yang menangani proyek yang didanai oleh pemerintah daerah. \"Kedatangan tim auditor dari BPKP atas undangan polisi untuk mengetahui besaran pasti jumlah kerugian negara yang ditimbulkan,\" terangnya. Tersangka Lebih 1 Orang Sementara itu dalam waktu dekat ini, Polisi akan segera melakukan penetapan tersangka terkait kasus proyek pembangunan jalan Taba Lagan - Dusun Bungin yang mengakibatkan kerugian negara. Kemungkinan besar, tersangka dalam proyek tersebut berjumlah lebih dari 1 orang karena melibatkan sejumlah pihak baik dari instansi pemerintah daerah maupun pelaksana proyek secara langsung. Setelah dilakukan penetapan tersangka, polisi kemungkinan akan melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk memudahkan penanganan kasus ini secara intensif. \"Jika dianggap tidak koorperatif dan bisa menghilangkan barang bukti, tersangka akan kita tahan nantinya demi kepentingan penegakan hukum,\" tukas AKP Hidayatullah. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: