HONDA BANNER

Pemprov Bengkulu Larang OPD Gelar Rapat di Luar, Tegaskan Efisiensi Anggaran

Pemprov Bengkulu Larang OPD Gelar Rapat di Luar, Tegaskan Efisiensi Anggaran

Salah satu rapat yan dilakukan Pemprov Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu baru-baru ini-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperketat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat di luar kantor atau tempat yang menguras anggaran besar.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa setiap kegiatan OPD harus mengedepankan prinsip efisiensi, termasuk dalam pelaksanaan rapat dan perjalanan dinas.

"Rapat-rapat silakan dilakukan, tapi gunakan fasilitas yang ada. Pemerintah daerah punya gedung, maka bisa digunakan. Semua kegiatan bisa dilaksanakan dengan fasilitas yang dimiliki," ujar Herwan Senin (19/5/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan dinas hanya boleh dilakukan jika memang penting dan mendesak. 

"Perjalanan dinas yang tidak mendesak, maka tidak perlu dilakukan," tegasnya.

BACA JUGA:Anggaran Digeser, Rp 720 Miliar APBD Pemprov Bengkulu Untuk Program Bantu Rakyat

BACA JUGA:Angka Perkawinan Anak di Bengkulu Tertinggi di Asia, Senator Destita Dorong Revisi Kebijakan

Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi dan realokasi anggaran yang telah dilakukan Pemprov Bengkulu untuk mendukung program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan penggunaan APBD tahun 2025 benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

"Semua kegiatan bisa dilaksanakan dengan fasilitas yang ada," tandas Herwan.

Pemprov Bengkulu Lakukan Pergeseran Anggaran

Efisiensi anggaran ini merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat melalui Inpres tersebut. Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berhasil melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 720 miliar.

"Anggaran yang berhasil kita geser ini akan kita prioritaskan untuk program bantu rakyat," jelas Pj Sekda.

Program-program yang akan dibiayai dari pergeseran anggaran ini sambungnya meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pengadaan ambulans, pembangunan rumah sakit termasuk penyelesaian gedung jantung terpadu, ruang poli, serta ruang Fatmawati.  Selain itu, rehabilitasi sejumlah sekolah juga menjadi prioritas penggunaan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: