HONDA BANNER

Jasa Raharja Bengkulu Tanggung Biaya Perawatan dan Santunan Korban Kecelakaan Kapal KM Tiga Putra

Jasa Raharja Bengkulu Tanggung Biaya Perawatan dan Santunan Korban Kecelakaan Kapal KM Tiga Putra

Kepala Jasa Raharja Wilayah Bengkulu, Fitri Agustina -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Jasa Raharja Wilayah Bengkulu memastikan seluruh korban kecelakaan kapal wisata Pulau Tikus Tiga Putra yang tenggelam mendapatkan jaminan biaya perawatan dan santunan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina saat membesuk para korban di Rumah Bhayangkara Kota Bengkulu.

"Kami dari Jasa Raharja mengucapkan turut berdukacita atas musibah yang terjadi. Seluruh korban akan diberikan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Fitri, Selasa (13/5/2025).

BACA JUGA:Kemenpar RI Minta Pemda Audit Kapal Wisata di Bengkulu

BACA JUGA:Pasca Tragedi Kapal Karam, Pemkot Bengkulu Evaluasi Ketat Sektor Wisata Laut

Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris. 

Sementara itu, bagi korban luka-luka, biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung maksimal sebesar Rp 20 juta.

"Jaminan ini diberikan langsung ke rumah sakit. Artinya, korban tidak perlu membayar karena rumah sakit akan menagihkan biaya ke Jasa Raharja," jelas Fitri.

Fitri juga menambahkan bahwa untuk keperluan klaim, syarat yang diperlukan adalah laporan kepolisian dan surat keterangan kesehatan dari rumah sakit tempat korban dirawat. 

Untuk korban yang berasal dari luar wilayah Bengkulu, seperti Jambi dan Sumatera Barat, Jasa Raharja di masing-masing wilayah tersebut akan menangani proses santunan lebih lanjut.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan kantor Jasa Raharja di Jambi dan Sumatera Barat agar proses santunan bisa berjalan cepat dan tepat sasaran," pungkas Fitri.

Langkah cepat Jasa Raharja ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban dan memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat dalam menghadapi musibah kecelakaan transportasi.

Untuk diketahui, kecelakaan kapal wisata Tiga Putra terjadi pada Minggu (11/5/2025) akibat cuaca buruk saat hendak bersandar di Pantai Malabero. Insiden tersebut menelan delapan korban jiwa dan puluhan lainnya luka-luka dan sempat di rawat di Rumah Sakit. (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: