HONDA BANNER

Gubernur Bengkulu Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Fokus Keselamatan dan Gaya Hidup Sehat

Gubernur Bengkulu Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Fokus Keselamatan dan Gaya Hidup Sehat

Siswa SMAN di Bengkulu Tengah berjalan kaki ke sekolah-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COMGubernur Bengkulu Helmi Hasan secara tegas menetapkan larangan membawa kendaraan pribadi bagi seluruh siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat di wilayah Provinsi Bengkulu.

Larangan ini diberlakukan tanpa pengecualian, meskipun siswa sudah berusia 17 tahun ke atas dan secara hukum diperbolehkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Tanpa memandang usia, seluruh siswa di Bengkulu dilarang menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah,” tegas Gubernur Helmi, Selasa (6/5/2025).

Helmi menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pelajar, mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, serta mendorong gaya hidup aktif dan sehat.

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Lepas 423 Jemaah Haji Kloter Kedua, Dorong Tambahan Kuota Tahun Depan

BACA JUGA:BNN Bengkulu Tangkap Dua Pengedar Sabu, 34 Paket Diamankan

“Kami ingin anak-anak selamat dan lebih banyak bergerak. Ini bukan hanya soal kendaraan, tapi soal pendidikan karakter dan kemandirian,” imbuhnya.

Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari kalangan pelajar. Trenadi Pramudya, siswa SMA Negeri 8 Bengkulu, menyatakan dukungan terhadap aspek keselamatan, namun menyoroti tantangan praktis.

“Kalau dari saya, setuju untuk keamanan. Tapi kalau jauh dari sekolah, bisa jadi terlambat karena nunggu antar orang tua,” ungkapnya.

Sementara itu, Nazriel, siswa lainnya, berharap pemerintah menyiapkan solusi transportasi umum yang memadai sebagai alternatif.

“Kalau memang aturannya begitu, semoga transportasi umum bisa ditambah,” harapnya.(ang)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: