Dua Anggota Satpol PP Dibekuk

Dua Anggota Satpol PP Dibekuk

KOTA BINTUHAN, BE - Lembaga Satpol PP Kaur sebagai penegak Peraturan Derah (Perda) tercoreng oleh ulah 2 oknum anggotanya. Pasalnya 2 oknum anggota Satpol PP, MN (21) dan SH (22), warga Desa Sekunyit, Kaur Selatan dibekuk Polres Kaur dan warga Sekunyit, karena kepergok membobol bangunan SMAN 1 Kaur. Data Terhimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB (22/4) kemarin malam. Saat itu 2 oknum Satpol PP itu diduga membobol ruangan OSIS SMAN I Kaur. Pelaku merusak pintu ruangan OSIS kemudian mengambil steling atau etalase kaca yang berukuran 1x2 meter dalam ruangan tersebut. Namun saat keduanya membawanya keluar jalan  dan melintasi lapangan, mereka kepergok oleh warga yang kebetulan belum tidur. Akhirnya mereka langsung diamankan oleh warga selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Kaur. Setelah polisi tiba, keduanya kemudian langsung digelandang ke Mapolres Kaur. Akibat ulah pelaku SMAN I Kaur mengalami kerugian Rp 2 juta, selain steling hilang juga kerusakan akibat pembobolan tersebut. Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komarudin SH MH membenarkan kejadian tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kaur. Sementara itu, Kepsek SMAN I Kaur Agussaim MtPd mengatakan, pihaknya mengetahui sekolahnya dimasuki maling pagi kemarin, setelah adanya laporan dari penjaga sekolah. \"Memang itu steling digunakan untuk keperluan OSIS, jika ada kegiatan steling itu dimanfaatkan. Kita minta pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,\" jelasnya. Akan Dipecat Kasat Pol PP Kaur Zailan SPd didampingi Kasi Trantib Roni Oksuntri SSos mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Apalagi dua  pelaku merupakan honorer Satpol PP. Namun demikian pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak hukum. \"Kita juga akan menunggu pihak Polres, jika terbukti bersalah maka akan kita tindak tegas yakni pemecatan, karena sudah benar-benar mencoreng nama lembaga sat Pol PP. Kita sebagai penegak Perda bukan malah menciderai Perda,\" sesalnya .(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: