HONDA BANNER

Pemprov Bengkulu Serahkan Sejumlah Aset ke Pemkot Untuk Penataan Kota

Pemprov Bengkulu Serahkan Sejumlah Aset ke Pemkot Untuk Penataan Kota

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan Kota Bengkulu sebagai Ibu Kota Provinsi. 

Bentuk dukungan ini ditunjukkan melalui langkah strategis berupa revitalisasi dan pemindahtanganan sejumlah aset daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Dikatakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Herwan Antoni, langkah tersebut diharapkan mampu memberi wajah baru bagi kawasan perkotaan sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik dan tata kelola aset yang lebih efektif. 

Melalui sinergi ini, Pemprov dan Pemkot Bengkulu menegaskan visi bersama untuk mewujudkan kota yang tertata, produktif, dan berdaya saing.

"Aset-aset milik Pemprov Bengkulu yang kurang termanfaatkan akan kita serahkan ke Pemkot Bengkulu," kata Herwan

BACA JUGA:Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi Sepakat Tukar Aset, Ini Lokasi dan Fungsinya

BACA JUGA:Pantai Panjang Dikelola Pemkot Bengkulu, PJ Sekda: Optimis Jadi Wisata Unggulan

Herwan menyebutkan, aset milik Pemprov Bengkulu yang akan dikelola oleh Pemkot Bengkulu, seperti Mess Pemda dan Pantai Panjang.

Mess Pemda sambung Herwan,  nantinya akan dimanfaatkan sebagai Kantor Wali Kota, serta pengelolaan Pantai Panjang yang memang berada dalam wilayah kewenangan Kota Bengkulu

"Selain Mess Pemda dan Pantai Panjang nanti ada juga Eks Dekranasda dan Permata Gading di kawasan Taman Remaja, Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, dan Gudang Semarak," tambah Pj Sekda Provinsi Bengkulu..

Sementara itu, terdapat pula dua aset milik Pemkot Bengkulu, yaitu Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Hotel Rafflesia yang terletak di kawasan Pantai Panjang, yang rencananya akan diserahkan kepada Pemprov Bengkulu.

Pada prinsipnya, Pemprov dan Pemkot Bengkulu memiliki visi yang sama agar Bengkulu dapat tumbuh dan berkembang bersama. 

Termasuk aset Berendo HD di Jakarta yang rencananya digunakan sebagai rumah sakit. Karena Pemkot tidak memiliki kewenangan mendirikan rumah sakit di luar wilayahnya, maka aset tersebut akan dikelola oleh Pemprov.

"Jika kawasan tertata dengan baik, harapannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat, kesejahteraan masyarakat pun terangkat, dan angka kriminalitas dapat ditekan," tandas Herwan Antoni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: