Komplotan Pencuri Motor dari Rejang Lebong Dibekuk, Sudah Lama Beraksi di Kota Bengkulu

Komplotan Curanmor asal Rejang Lebong saat berhasil ditangkap tim gabungan-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim gabungan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Polsek Jajaran, dan Jatanras Polda Bengkulu berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Rejang Lebong yang telah beraksi di 13 titik berbeda di Kota Bengkulu.
Keempat pelaku yang diamankan adalah BA, IP, RA, dan RJ, warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Mereka ditangkap di kawasan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait maraknya kasus curanmor di Kota Bengkulu.
"Tim kita berhasil menangkap komplotan Curanmor dari Rejang Lebong yang beraksi di Kota Bengkulu," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (25/03/2025).
BACA JUGA:Terdesak Kebutuhan Lebaran, Warga Teluk Segara Nekat Curi 3 Aki Mobil
BACA JUGA:Kasus Pencucian Uang di Bank BSI, Jaksa Ajukan Tuntutan 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar
Para pelaku menggunakan modus monitoring target sebelum melancarkan aksinya. Mereka terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar lokasi pencurian. Setelah merasa aman, mereka merusak kunci stang kendaraan untuk membawa kabur motor korban.
Kapolres menambahkan, saat ini mereka masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui kemungkinan ada tersangka lain dan juga mencari barang bukti. "Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam kasus lain dan mencari barang bukti yang telah dicuri," tambah Kombes Pol Sudarno.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: