HONDA BANNER

ASN Pemprov Bengkulu Terapkan WFH, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

ASN Pemprov Bengkulu Terapkan WFH, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

PJ Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sejak Senin (24/3/2025), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH). Kebijakan ini mengikuti surat edaran dari pemerintah pusat dan berlaku hingga 27 Maret 2025.  

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa mekanisme penerapan WFH diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

"Tergantung kepala OPD masing-masing dalam membagi jadwal kerja dan piket pegawai. Namun, layanan publik seperti rumah sakit tetap berjalan seperti biasa," ujar Herwan, Selasa (25/3/2025).  

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Open House Idulfitri Tetap Digelar

BACA JUGA:Hery Gunardi, Nakhoda Baru BRI yang Sukses Membangun BSI

Ia juga memastikan bahwa meskipun ada pegawai yang bekerja dari rumah, aktivitas pemerintahan tidak akan terganggu. 

"Pekerjaan tetap berjalan seperti biasa hingga 27 Maret, tidak ada hambatan," tambahnya.  

Sementara itu, bagi OPD yang tidak menerapkan WFH, tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam surat edaran dari pemerintah pusat. 

Pemprov Bengkulu memastikan bahwa sistem kerja fleksibel ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: