HONDA BANNER

Bagaimana Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri Di Malam Takbiran? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri Di Malam Takbiran? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri di Malam Takbiran-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Malam takbiran biasanya diisi dengan takbir dan dzikir sebagai bentuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Namun, bagaimana jika malam tersebut digunakan untuk berhubungan suami istri?

Bagi pasangan yang telah menikah, malam takbiran bisa dianggap sebagai kesempatan untuk menjalin hubungan suami istri sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri.

Salah satu alasannya adalah adanya anjuran untuk mandi wajib atau junub sebelum hari raya, agar dalam keadaan bersih dan suci saat menyambut Idul Fitri.

BACA JUGA:Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Hukum Menukar Uang Lebaran dengan Biaya Admin, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Malam terakhir Ramadhan, yang dikenal sebagai malam takbiran, umumnya diisi dengan berbagai amalan ibadah.

Namun, apakah diperbolehkan melakukan hubungan suami istri pada malam tersebut? Dalam sebuah ceramah, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasannya terkait hal ini.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Slamet Basuki.

Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad menjelaskan mengenai salah satu ayat dalam Al-Qur'an, yaitu Surah Al-Baqarah, yang membahas tentang hubungan suami istri di malam Ramadhan.

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa," (QS Al Baqarah: 187).

BACA JUGA:Ternyata Pahala Ramadhan Bisa Hangus, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Penyebabnya

BACA JUGA:Ketika Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Tetap Sah? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Berdasarkan ayat dalam Surah Al-Baqarah, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa berhubungan suami istri pada malam Ramadhan diperbolehkan.

Oleh karena itu, dapat diasumsikan bahwa hal tersebut juga diperbolehkan pada malam takbiran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: