HONDA BANNER

Layanan Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2025, Catat Jam Operasinya!

Layanan Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2025, Catat Jam Operasinya!

DukcapilBengkulu, LiburLebaran2025, PelayananPublik, EKTPSiap, BengkuluPrima-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Meski libur panjang dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, warga Kota Bengkulu tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu memastikan layanan tetap beroperasi selama libur Lebaran.

Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menjelaskan bahwa petugas telah disiapkan untuk melayani kebutuhan masyarakat pada hari libur nasional ini.

"Benar, pada cuti bersama Lebaran, kita akan buka layanan. Untuk tanggal 28 Maret, layanan dibuka pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 3 dan 4 April, jam operasi sama, yaitu pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB," terang Widodo pada Senin, 24 Maret 2025.

Layanan yang disediakan meliputi perekaman dan pencetakan E-KTP, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pengurusan pindah atau datang. Widodo menegaskan bahwa bukanya layanan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai dengan visi Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kualitas Layanan di RSUD M. Yunus

BACA JUGA:Pemugaran Rumah Dinas Gubernur Bengkulu: Hadirkan Ruang Terbuka Hijau dan Kenyamanan Baru

"Kami berharap masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk memastikan kesejahteraan dan kebahagiaan warga," ujar Widodo.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri juga telah memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan tetap tersedia selama libur Lebaran. Melalui Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025, Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menginstruksikan Disdukcapil di seluruh Indonesia untuk tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang mudik atau memiliki keperluan mendesak terkait dokumen kependudukan. "Ini adalah komitmen kami untuk memberikan layanan yang optimal dan memuaskan bagi masyarakat," tegas Teguh Setyabudi.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: