Apakah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya Jelaskan Hukum Mencicipi Makanan Saat Tengah Puasa-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Menjelang waktu berbuka puasa Ramadan, banyak ibu yang sibuk menyiapkan hidangan terbaik untuk keluarga.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah mencicipi masakan saat memasak dapat membatalkan puasa.
Ulama karismatik KH Yahya Zainul Ma'arif, atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya, memberikan penjelasan mengenai hal ini.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Menggunakan Pelembab Bibir Saat Puasa, Berikut Penjelasan Buya Yahya
BACA JUGA:Kapan Wanita Boleh Tidak Puasa Ramadhan? Buya Yahya: Jika Alami 4 Hal Ini
Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube kata ustadz Tv.
"Ibu cicipi sayur biarpun satu timba tidak batal, asalkan jangan ditelan," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, mencicipi masakan saat berpuasa diperbolehkan asalkan tidak ada yang tertelan atau masuk ke dalam tenggorokan.
"Ibu waktu masak boleh mencicipi sayur biar tahu ini asin atau tidak, tapi ingat jangan ditelan," terang Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa mencicipi masakan hanya boleh sampai di lidah dan harus segera dilepeh atau dibuang tanpa ditelan.
"Kalau ditelan, batal. Jangan salah paham," pesan Buya Yahya.
Dalam ilmu fikih, mencicipi makanan tidak dianggap membatalkan puasa selama tidak ada yang masuk ke dalam tubuh.
Oleh karena itu, ibu-ibu yang ingin memastikan rasa masakan tetap diperbolehkan mencicipinya, asalkan dilakukan dengan hati-hati.
BACA JUGA:Ingin Menggapai Malam Lailatul Qadar, Buya Yahya Sarankan 3 Amalan Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: