Dibakar Cemburu, Pria di Bengkulu Bacok Mantan Suami Istrinya

Dibakar Cemburu, Pria di Bengkulu Bacok Mantan Suami Istrinya

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulamlam saat di wawancarai perihal penangkapan kasus penganiayaan-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang pria di Bengkulu diamankan pihak kepolisian usai menganiaya mantan suami istrinya akibat dilanda rasa cemburu.

Pelaku yang diketahui berinisial Im (42), warga Kelurahan Jitra, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, ditangkap oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu setelah melakukan penganiayaan terhadap Arwin (46), mantan suami istrinya, dengan menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal saat korban mendatangi rumah pelaku dengan membawa senjata tajam sepanjang 15 cm.

Mengetahui hal tersebut, pelaku yang merasa terancam kemudian mengambil senjata tajam sepanjang 40 cm untuk membela diri. Perkelahian pun tak terhindarkan.

BACA JUGA: Cegah Aksi Brutal, Polresta Bengkulu Bina Puluhan Pelajar Geng Motor

BACA JUGA:Peserta yang Lolos PPPK Tahap I Pemprov Bengkulu Belum Lengkapi Daftar Riwayat Hidup

"Menurut keterangan korban kepada polisi, pelaku yang lebih dulu menyerang dirinya," ungkap AKP Sujud.

Namun, dari hasil pemeriksaan, motif utama pelaku adalah rasa cemburu, karena korban diduga masih sering menemui dan menggoda istrinya. "Pelaku melakukan penganiayaan karena diduga istrinya sering digoda oleh korban," tambahnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, telinga, dan tangan. Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melaporkan pelaku ke kepolisian.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam yang digunakan dalam perkelahian tersebut.

Korban kini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, lantaran mengalami luka tusukan yang cukup parah. "Saat ini pelaku sudah kami amankan dan proses penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung," pungkas AKP Sujud. (ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: