Demi Mabuk Pil Samcodin, Remaja Putus Sekolah di Kota Benkulu Nekat Bobol Gerobak Gorengan
Pelaku saat diamankan tim Opsnal Polsek Ratu Agung-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang remaja berinisial ZA (17) warga jalan Bukit Barisan, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu ditangkap polisi usai diduga membobol gerobak gorengan.
Diketahui pelaku ini membobol gerobak gorengan yang ada di wilayah Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Dalam melancarkan aksinya, pelaku merusak merusak pintu gerobak dan mengambil satu buah tabung gas.
Kapolsek Ratu Agung, Iptu Saiful Bahri melalui PLH. Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Aiptu Nova Reko, membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku diamankan ketika sedang berada dirumahnya.
"Iya, ZA ditangkap di Butai, di rumahnya. Barang itu sudah sempat dijualnya," katanya.
Lebih lanjut, Aiptu Nova Reko mengungkapkan bahwa pelaku ZA ini sudah putus sekolah dan merupakan seorang residivis dalam kasus pembobolan sebuah kos-kosan.
"Pelaku ini seorang residivis kasus yang mirip-mirip. Kalau tidak salah, dia juga mencuri dan pernah membobol kos-kosan," terangnya.
BACA JUGA:Janda 2 Anak Dianiaya Pacar, Pelaku Ditangkap Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Program Prioritas Provinsi Bengkulu 2025: Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan
Diketahui juga dari pengakuan dari pelaku, ia nekad melakukan aksi pencurian satu buah tabung gas ini untuk membeli Pil Samcodin.
"Uangnya untuk beli Samcodin," singkat Aiptu Nova.
Saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolsek Ratu Agung guna kepentingan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: