Tercatat 16 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Pada 2024 di Kota Bengkulu
Tercatat 16 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Pada 2024 di Kota Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sepanjang 2024 lalu, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Kota Bengkulu, tercatat 16 kasus yang mendapatkan pendampingan.
Jumlah tersebut diperoleh dari catatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bengkulu sejak April hingga Desember 2024 dalam data jumlah keseluruhan laporan pendampingan dan penjangkauan.
Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu, Junita Zakaria, S.Sos menyampaikan 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut meliputi 15 korban yang terdiri dari 12 kasus kekerasan terhadap anak dan 4 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Jumlahnya korbannya ada 15 dari 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi selama 2024, karena ada 1 korban dengan 2 aduan,” jelas Junita.
BACA JUGA:BPBD Siapkan Anggaran Bantuan Bencana Rp250 Juta, Buffer Stok Masih Aman
BACA JUGA:Kuota Haji Kota Bengkulu di 2025 Sebanyak 319 Orang
Sementara untuk 12 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bengkulu tersebut meliputi 5 kasus persetubuhan, 6 kasus pencabulan dan 1 kasus perbuatan tidak menyenangkan berupa mengambil tangkap layar tanpa izin.
“Jadi untuk kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bengkulu itu bermacam-macam dari kasus pencabulan, persetubuhan dan perbuatan tidak menyenangkan,” jelasnya.
Kemudian untuk 4 kasus kekeasan terhadap perempuan meliputi 2 kasus perempuan yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 1 kasus pemerkosaan dan 1 kasus hak asuh anak.
“Masih ada perempuan di Kota Bengkulu mendapatkan tindakan yang tidak sepantasnya, seperti menjadi korban KDRT dan bahkan pemerkosaan,” ungkap Junita.
Junita menyebutkan sebanyak 16 kasus tersebut telah menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku dimana sebelumnya ia bertindak menjadi pendamping pada kasus-kasus tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: