Masyarakat Boleh Manfaatkan Pendopo Merah Putih Gratis, Termasuk Akad dan Resepsi Pernikahan

Masyarakat Boleh Manfaatkan Pendopo Merah Putih Gratis, Termasuk Akad dan Resepsi Pernikahan

Lapangan rumput sintetis di perkantoran merah putih-foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperbolehkan dan mengizinkan seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Pendopo Merah Putih. Termasuk untuk mengadakan kegiatan seperti akad hingga resepsi pernikahan dan lainnya.

"Pendopo ini dari zaman Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Deddy Wahyudi dibangun untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat mengadakan kegiatan di samping kegiatan pemerintahan," kata Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Seni 6 Januari 2025.

Ia menyebutkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah merancang aturan pada Peraturan Wali Kota Bengkulu terkait pemanfaatan Pendopo Merah Putih agar dapat digunakan oleh masyarakat Kota Bengkulu.

Untuk penggunaan atau penyewaan pendopo tersebut tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis, namun masyarakat akan dibebankan biaya untuk pembayaran listrik dan uang kebersihan.

BACA JUGA:Ambil Alih Pengelolaan Parkir, PT Yagama Mandiri Group Tutup Ruang Mediasi

BACA JUGA:Haryadi Ditunjuk Jadi Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Dilantik Sore Ini

"Saat ini peraturan wali kota tengah dibahas terkait dengan biaya administrasi sebab membutuhkan listrik, dan kebersihan sedangkan biaya sewa gedung kemungkinan gratis," terang dia.

Namun, terang Arif, untuk jumlah nominal biaya listrik dan kebersihan saat ini masih dalam tahap pembahasan, namun ditargetkan seperti pada Februari 2025.

"Tahun ini tepatnya pada Februari 2025 telah dapat digunakan untuk masyarakat umum di Kota Bengkulu," sebutnya.

Lanjut dia, setelah diterbitkannya Perwal Pemkot Bengkulu terkait pemanfaatan Pendopo Merah Putih, pemerintah juga akan membahas peraturan daerah (Perda) terkait penggunaan retribusi bangunan tersebut.

Sebelumnya, pembangunan balai Merah Putih di Kota Bengkulu telah mencapai 100 persen dan pada tahap kedua pembangunan tersebut terdiri dari perluasan pendopo di depan Kantor Wali Kota Bengkulu di Kota Merah Putih pada Maret 2023 dengan total anggaran sebesar Rp20 miliar.

Proses pembangunan Balai Merah Putih dilakukan dalam dua tahap dengan total anggaran sebesar Rp56,7 miliar yang berasal dari APBD 2022 dan 2023.

Pada tahap pertama menggunakan dana Rp36,7 miliar dari APBD 2022 dan pada tahap kedua menggunakan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar dari APBD 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: