Modus Investasi Bitcoin, Dosen di Bengkulu Rugi Puluhan Juta Rupiah
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat saat dikonfirmasi terkait laporan penipuan modus investasi Bitcoin-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang dosen di salah satu universitas swasta di Kota Bengkulu menjadi korban penipuan dengan modus investasi Bitcoin. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah.
Korban berinisial TZ (39), warga Jalan Flamboyan, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, mengungkapkan bahwa penipuan bermula dari pesan yang diterimanya melalui aplikasi Telegram. Dalam pesan tersebut, pelaku menawarkan bisnis investasi Bitcoin, lengkap dengan tautan menuju situs yang diklaim sebagai perusahaan investasi, yaitu https://Sivisindo.com.
Pelaku menjanjikan keuntungan besar sesuai jumlah uang yang diinvestasikan. Tergiur dengan penawaran tersebut, korban mengirimkan uang sebanyak empat kali melalui layanan M-Banking ke rekening pelaku atas nama Seftian. Total uang yang dikirimkan korban mencapai Rp67.459.750.
Namun, setelah menunggu beberapa waktu, korban tidak dapat menarik dana dari akun investasi yang dibuatnya melalui tautan yang diberikan pelaku. Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, TZ segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu pada Kamis (18/12/2024).
BACA JUGA:Pencarian Korban Tenggelam di Pulau Baai Diperluas
BACA JUGA:Nekat Mandi di Pantai Pulau Baai, 2 Pemuda Asal Kepahiang Tenggelam
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya, laporan terkait dugaan penipuan investasi Bitcoin telah kami terima pada 18 Desember. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan," ujarnya, Jumat (20/12/2024).
IPTU Endang juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi melalui media sosial. "Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan besar dari orang yang tidak dikenal. Penipuan dengan berbagai modus seperti ini sudah sering terjadi," tegasnya.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan mengupayakan agar pelaku segera ditangkap. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: