Pertanyakan Laporan Dugaan Pemalsuan Kartu Identitas Oleh Bupati, ASBS Datangi Polda Bengkulu
Ketua ASBS Herman Lutfi saat diwawancarai terkait kedatangan mereka ke Polda Bengkulu-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) mendatangi Polda Bengkulu untuk menanyakan laporan mereka terhadap Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi terkait pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pada Senin (16/12/2024).
Disampaikan Ketua ASBS Herman Lufti, setelah keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu, bahwa laporan mereka saat ini sedang dalam proses yang lebih jauh karena sudah menjadi sorotan dari Mabes Polri.
"Tadi kami sudah menghadap Kasubdit, beliau menyampaikan laporan kami sudah dipantau Bareskrim Mabes Polri, pemeriksaan saksi sudah semua, tinggal kita menunggu keterangan dari Biro Wassidik mengenai perintah dari Mabes Polri," ungkap Herman Lutfi, Senin (16/12/2024)
Untuk diketahui dalam kasus ini Gusnan Mulyadi dilaporkan ASBS pada bulan Juli 2023 lalu diduga melakukan pemalsuan KTP dan KK pada 25 April 2022 pindah ke Tangerang dengan membuat KK dan KTP Tangerang.
BACA JUGA:Serang Pengendara Motor Hingga Terjatuh, 6 Remaja Diringkus Macan Gading
BACA JUGA:Ingin Menghilangkan Rasa Malas dalam Diri Sendiri, Rutinkan Membaca Doa Berikut
"KTP dan KK diketahui saat itu ia masih bupati aktif sementara di KTP pekerjaan tertulis wiraswasta selanjutnya di KK Bengkulu Selatan tertera anak bupati ada tiga orang namun di KK Tangerang hanya ada dua orang. Direkayasa juga usia, anaknya usia 26 tahun namun di KK Tangerang dibuat 11 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, selama KTP dan KK Tangerang aktif, Gusnan sempat menggunakan KK dan KTP Bengkulu Selatan. April 2023, Gusnan mengembalikan KK dan KTP ke Bengkulu Selatan dengan anak tiga orang dan pekerjaan bupati.
"Inilah substansi yang kami laporkan, dan kami ada buktinya semua" kata Herman Lutfi.
Mereka berharap Polda Bengkulu segera menindaklanjuti laporan mereka sebagaimana hukum yang berlaku dan berharap dalam kasus ini Gusnan Mulyadi secepatnya di tetapkan Sebagai Tersangka.
Selain itu Herman Lutfi juga sudah melaporkan Gusnan Mulyadi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Korupsi Gusnan Mulyadi selama menjabat Bupati Bengkulu Selatan.
"Selain di Polda Bengkulu kami juga melaporkan Gusnan Mulyadi ke Kejagung dan KPK kasus Korupsi dan kami menginginkan Gusnan Mulyadi ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: