17 kambing Diamankan
MANNA, BE – Satpol PP BS kembali menggelar razia hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya di wilayah BS. Hal itu dalam menegakan Perda nomor 02 tahun 1992 tentang penertiban hewan ternak.
Kasatpol PP BS Tuhirudin Kadri SE melalui Kasi Trantib Martina SE mengatakan, pihaknya mengamankan 17 ekor kambing. Dikatakannya, ke-17 ekor kambing itu ditangkap saat pihaknya menggela razia di Desa Jeranglah Kecamatan Manna hingga ke Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim.
Ke 17 kambing itu ditangkap lantaran bebas berkeliaran di jalan raya. Selanjutnya binatang itu diangkut ke kantor Satpol PP. Jika pemiliknya menginginkannya kembali, harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Manna BS.
”Untuk pemilik ternak yang kami tangkap akan kami jadikan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring) yang sengaja melepas ternak hingga ke jalan raya. Jika mau mengambilnya lagi harus ikut sidang di PN,” terangnya.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: