Pj Walikota Bengkulu Bakal Evaluasi Kinerja OPD Akhir 2024
Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Diakhir tahun 2024, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu akan mengevaluasi seluruh kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bengkulu.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan realisasi kegiatan fisik dan anggaran selesai tepat waktu.
Pada intinya, evaluasi ini untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program kegiatan berdasarkan indikator sasaran kinerja yang telah ditetapkan dan memastikan kesesuaian antara hasil capaian rencana pembangunan daerah dengan indikator-indikator kinerja yang telah ditetapkan.
"Evaluasi itu pasti, karena setiap tahun kita ada evaluasi. Nantinya, Walikota yang akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh OPD, kemudian pimpinannya juga," jelas Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto, Jumat 29 November 2024.
BACA JUGA:Dishub Kota Perbaiki LPJU Mati atas Laporan Masyarakat
BACA JUGA:Hari Pencoblosan 27 November, Pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka
Dengan begini, Eko meminta seluruh Perangkat Daerah agar terus meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil di bawah tata kelola pemerintahan yang baik.
Kemudian seluruh OPD juga diminta untuk senantiasa siap dan proaktif membenahi dan melengkapi komponen-komponen yang mendukung peningkatan kualitas reformasi birokrasi baik dalam kebijakan maupun hal teknis.
Melalui evaluasi ini, diharapkan perencanaan disetiap OPD ke depannnya lebih matang dan dapat meminimalisir ataupun merubah kekurangan yang ada.
"Dari evaluasi nanti kita bisa tahu kekurangan, kelebihan kita apa. Sehingga di RKPD tahun berikutnya kita bisa merubah kekurangan-kekurangan yang ada di Pemkot Bengkulu. Oleh karena itu, kita berharap evaluasi ini bisa menjadi perencanaan ke depan," tuturnya.
Selain itu, melalui evaluasi nanti, Eko berharap visi - misi menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat terus berjalan sehingga terwujudnya Kota Bengkulu religius dan bahagia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: