Pilwakot Bengkulu 2024 Tanpa Laporan Pelanggaran di Proses Pencoblosan, Ini Kata Bawaslu Kota

Pilwakot Bengkulu 2024 Tanpa Laporan Pelanggaran di Proses Pencoblosan, Ini Kata Bawaslu Kota

Suasana pencoblosan Pilkada di Kota Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menyatakan belum menerima laporan terkait pelanggaran dalam proses pencoblosan pada Pilkada atau Pilwakot Bengkulu 2024 yang berlangsung di Kota Bengkulu.

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan sementara menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan lancar. 

Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa prosedur yang perlu diperbaiki. "Sejauh ini belum kita terima pelanggaran, namun kami akan memberikan masukan kepada KPU Kota Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di masa mendatang," ujar Ahmad Maskuri, Kamis 28 November 2024.

Saat ini, Bawaslu Kota Bengkulu masih menunggu laporan lengkap dari jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

BACA JUGA:Ini Dia Jadwal Rekapitulasi Suara Pilkada Bengkulu 2024, Dimulai Dari Tingkat Kecamatan

BACA JUGA:Antisipasi Unjuk Rasa, Polda Bengkulu Siapkan Personel Dalmas Kerangka

Data pengawasan tersebut akan menjadi acuan untuk mencatat segala hal terkait proses Pilkada.

Lebih lanjut, Bawaslu memastikan akan terus mengawal jalannya Pilkada hingga seluruh tahapan selesai. Mengingat saat ini tahapan Pilkada akan terus berlanjut yakni arus balik logistik. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga keberhasilan Pilkada melalui pengawasan yang intensif," tambah Ahmad Maskuri.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung. Pelaporan ini dapat dilakukan dengan melapor ke kantor Bawaslu atau melalui kanal resmi yang telah disediakan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: