Ini Dia Jadwal Rekapitulasi Suara Pilkada Bengkulu 2024, Dimulai Dari Tingkat Kecamatan

Ini Dia Jadwal Rekapitulasi Suara Pilkada Bengkulu 2024,  Dimulai Dari Tingkat Kecamatan

Sarjan Efendi-(foto: Tri Yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Pasca pencoblosan , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan melakukan tahapan rekapitulasi suara, yang mana tahapan rekapitulasi suara Pilkada di Provinsi Bengkulu ini akan dilakukan secara berjenjang sesuai jadwal yang diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024.  

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, menjelaskan, penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai, dan proses rekapitulasi selanjutnya akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Rekap di tingkat kecamatan akan dimulai pada 28 November dan berakhir pada 3 Desember 2024. Insya Allah, seluruh PPK di Provinsi Bengkulu besok akan mulai melakukan rekap suara di tingkat kecamatan," ungkapnya, Kamis (27/11/2024)

Setelah selesai di tingkat kecamatan sambung Sarjan, hasil rekapitulasi akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota. 

BACA JUGA:Antisipasi Unjuk Rasa, Polda Bengkulu Siapkan Personel Dalmas Kerangka

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, Ketua Tim Pemenangan Romer Ucapkan Selamat kepada Helmi - Mian

Tahapan ini akan berlangsung dari tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024. Untuk pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota, rekapitulasi cukup dilakukan di tingkat kabupaten/kota. 

Namun, untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, hasil rekap akan diteruskan ke KPU Provinsi Bengkulu.  

"Rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi akan dimulai pada 30 November dan berakhir pada 9 Desember 2024," jelas Sarjan.  

Sarjan juga menegaskan bahwa KPU menggunakan sistem rekapitulasi berjenjang dan belum memiliki data resmi terkait persentase suara pasangan calon. Semua pihak dapat memantau hasil sementara melalui laman Info Pemiu, yang menyediakan akses ke salinan formulir Model C hasil.  

"Jika ada perbedaan data yang diterima pasangan calon dengan yang diinput ke Info Pemilu, hal tersebut dapat dikonfirmasi pada rapat pleno tingkat kecamatan," tambah Sarjan.  

BACA JUGA:Romer Klaim Unggul di Pilgub Bengkulu 2024

BACA JUGA:Raup 70 Ribu Suara, Teddy - Gustianto Umumkan Kemenangan Bupati Seluma

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu ini juga meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil resmi dari KPU. Ia juga memastikan bahwa seluruh kotak suara sudah diterima di gudang PPK di kecamatan-kecamatan Provinsi Bengkulu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: