Sidang Tipikor Jembatan Taba Terunjam, Mantan Bupati Bengkulu Tengah Diperiksa sebagai Saksi

Sidang Tipikor Jembatan Taba Terunjam, Mantan Bupati Bengkulu Tengah Diperiksa sebagai Saksi

Mantan Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli (baju batik) saat menjalani sidang sebagai saksi-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Ferry Ramli, mantan Bupati Bengkulu Tengah, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Jembatan Taba Terunjam, Selasa (26/11/2024). Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Faisol, SH.

Dalam persidangan, Ferry mengaku tidak mengetahui secara rinci proyek pembangunan jembatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara itu. Ia menyatakan hanya mendapat informasi bahwa proyek tersebut dilakukan untuk mengatasi banjir dan banjir bandang yang sering melanda daerah tersebut.

"Yang saya tahu cuma ada pembangunan jembatan. Daerah kami sering banjir, bahkan ada banjir bandang," ujar Ferry Ramli di hadapan majelis hakim.

Pernyataan Ferry tersebut mendapat sorotan dari Ketua Majelis Hakim Faisol. Ia mempertanyakan bagaimana seorang bupati tidak mengetahui detail terkait proyek besar di wilayahnya.

BACA JUGA:Sidang Perdana, 7 Terdakwa Kasus Pembangunan Pasar Inpres Didakwa Pasal Berlapis

BACA JUGA:Kunker ke Kejari Bengkulu, Kajati Tekankan Para Jaksa untuk Jaga Integritas Dalam Penegakan Hukum

"Aneh saja, sebagai bupati tidak tahu bahwa ada pembangunan di daerahnya. Seharusnya sebagai pemimpin harus tahu apa yang sedang dikerjakan," tegas Faisol.

Proyek pembangunan Jembatan Taba Terunjam yang dikerjakan oleh PT Asria Jaya menggunakan anggaran APBN Kementerian PUPR. Proyek ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8 miliar.

Awalnya, kasus ini diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, tetapi kemudian diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Proyek yang terletak di Desa Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, bertujuan mengatasi dampak banjir yang sering terjadi. Namun, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini memunculkan kerugian yang signifikan dan menyeret beberapa pihak ke pengadilan.

Sidang lanjutan akan terus digelar untuk mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. (ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: