3 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 4,89 M Dimusnahkan, Berpotensi Rugikan Negara Rp 3,25 M
Tiga juta rokok ilegal di musnahkan dengan cara dibakar -Foto: Rio Susanto/ Bengkulu Ekspress -
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman," tutup Estty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: