Bayar Hutang Riba Dulu atau Infaq ke Keluarga, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bayar Hutang Riba Dulu atau Infaq ke Keluarga, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Bayar Hutang Riba Dulu atau Infaq ke Keluarga-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

"Infaq juga dibagi atas dua, infaq wajib dan sunnah," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Memberikan nafkah kepada keluarga inti (suami, istri, dan anak) adalah bentuk infaq yang bersifat wajib.

"Keluarga ini dibagi dua, keluarga pokok yaitu istri dan anak-anak, ini yang disebut dengan nafkah yang masih seakar dengan kata infaq," papar Ustaz Adi Hidayat.

Lantas, bagaimana jika terdapat hutang riba yang belum dilunasi? Sebisa mungkin, penghasilan harus dibagi antara infaq untuk keluarga inti dan pelunasan hutang riba.

Ustaz Adi Hidayat memberikan contoh, misalnya, jika penghasilan dalam satu bulan adalah Rp 5 juta.

"Dia cukupkan dulu kemudian untuk memberikan nafkah wajib bagi keluarganya, ini poinnya," kata Ustaz Adi Hidayat.

Untuk infaq nafkah keluarga yang wajib, misalnya digunakan Rp 3 juta, sehingga sisa yang tersedia adalah Rp 2 juta.

BACA JUGA:Jangan Kaget Bila Rezeki Langsung Datang Secepat Kilat, Kata Ustaz Adi Hidayat: Amalkan Dzikir Ini

BACA JUGA:Amalan Agar Cepat Kaya dan Bebas dari Hisab di Akhirat, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

"Lalu, Rp2 juta ini dihadapkanlah kemudian pada satu keadaan, keadaan ada kewajiban hukumnya untuk membayar utang ini, lalu ada keinginan untuk berinfaq pada aspek yang sunnah," papar Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian, bagaimana cara melunasi hutang riba, yang jelas merupakan dosa besar? Allah SWT pasti akan mengampuni segala dosa, baik yang kecil maupun yang besar.

Ustadz Adi Hidayat memberikan solusi agar umat Muslim dapat dengan lebih mudah membayar hutang riba yang menumpuk.

Solusi dari Ustaz Adi Hidayat tersebut adalah dengan membaca doa berikut ini:

لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

(Lailaha illa Anta subhanaka inni kuntu minadhdhalimin).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: