Tim Hukum Rohidin - Meriani Bantah Tuduhan Money Politic, Sebut Laporan Tidak Berdasar

Tim Hukum Rohidin - Meriani Bantah Tuduhan Money Politic, Sebut Laporan Tidak Berdasar

Ketua Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rohidin - Meriani, Aizan Dahlan, saat memberikan klarifikasi -foto:istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Ketua Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rohidin - Meriani, Aizan Dahlan, menanggapi tuduhan dugaan kampanye hitam yang ditujukan kepada Cagub Rohidin Mersyah.

Tuduhan tersebut terkait dengan dugaan money politik atau pembagian uang selama masa kampanye. Dalam keterangannya, Aizan dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan pihak pelapor tidak berdasar. 

Ia menjelaskan bahwa video yang beredar, terlihat Rohidin Mersyah memberikan uang, tidak ada kaitannya dengan politik atau kampanye.

"Informasi yang beredar, termasuk video yang dikatakan ada pembagian uang, tidak benar. Yang terlihat hanyalah kunjungan ke pasar, dan tidak ada kaitannya dengan kampanye," jelas Aizan. 

BACA JUGA:Ini Baru Sinergi, Generasi Z Bengkulu Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Pasangan Rohidin-Meriani

BACA JUGA:Semakin Optimis, Dukungan Masyarakat Rejang Terhadap Meriani Semakin Kuat di Pilgub Bengkulu

Ia menambahkan bahwa dalam video tersebut, Rohidin Mersyah sedang membeli dagangan dari pedagang sebagai bagian dari kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kampanye atau membagikan uang dengan tujuan politik.

 "Kalaupun terlihat seperti memberikan uang, itu adalah transaksi jual beli, bukan bagian dari kampanye. Ini murni tindakan berbagi kebaikan, bukan soal politik," lanjutnya.

Aizan juga mengkritisi langkah pihak pelapor yang dinilai terlalu cepat dan emosional dalam menanggapi situasi. Ia menyebut bahwa laporan tersebut adalah bentuk kampanye hitam yang berusaha menjatuhkan pasangan Rohidin-Meriani.

"Kami melihat ini sebagai kampanye hitam. Pihak pelapor terlalu emosional dan melapor tanpa dasar yang jelas. Kami yakin Bawaslu akan melakukan kajian yang komprehensif dan tidak mudah percaya pada laporan yang tidak berdasar," ujar Aizan.

Lebih lanjut, Aizan menegaskan bahwa video tersebut diambil bukan pada masa kampanye, melainkan saat perjalanan pasangan calon menuju Kabupaten Kaur, di mana mereka singgah di pasar untuk membeli barang dagangan. Ia menekankan bahwa tidak ada ajakan untuk memilih dalam video tersebut.

"Tuduhan ini sangat tidak beralasan, dan kami yakin laporan ini tidak akan berlanjut," tambahnya.

Meski demikian, Aizan menegaskan bahwa tim hukum Rohidin-Meriani tetap menghormati proses Pilkada yang berlangsung dan menunggu hasil evaluasi dari Bawaslu. Ia optimistis bahwa laporan tersebut tidak akan masuk ke ranah pelanggaran kampanye.

"Kami akan menunggu hasil dari Bawaslu, dan kami yakin apa yang dilaporkan tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran politik," tutup Aizan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: