Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Dan TPPO di Bengkulu, Pemprov Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Dan TPPO di Bengkulu, Pemprov Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

pemprov bengkulu gelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)-foto:istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Memperkuat langkah pencegahan tehadap kekerasan perempuan dan anak di Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama dengan aparat penegak hukum dan sejumlah lembaga terkait  lainnya menggelar sosialisasi terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (15/10/2024)

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menekankan pentingnya upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan dan mencegah tindak kekerasan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kewenangan provinsi.

"TPPO atau yang lebih dikenal dengan istilah Human Trafficking merupakan salah satu bentuk kejahatan terorganisir (organized crime) yang mengeksploitasi manusia secara ekonomi. Upaya untuk mengatasi masalah ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat," kata Khairil Anwar

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Tetapkan Pimpinan Definitif, Sumardi Jabat Ketua, Supriman, Sonti dan Agus Jadi Wakil

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Beri Perhatian Khusus pada Program Pembangunan Keluarga dan Kependudukan

Pemerintah daerah, lanjut Khairil, telah menyediakan berbagai layanan untuk mendukung korban dan mencegah tindak kekerasan.

 Salah satu layanan penting yang disediakan adalah Woman Crisis Center, tempat di mana korban kekerasan dapat mendapatkan bantuan.

 Selain itu, pemerintah juga mengembangkan aplikasi SIMPONI, sebuah sistem laporan terpadu yang memantau data kekerasan terhadap perempuan secara nasional.

"Dengan adanya layanan-layanan tersebut, pemerintah berharap upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO serta kekerasan terhadap perempuan dapat semakin efektif," imbuhnya

Sementara itu, sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Hal ini dilakukan guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan tindak TPPO yang menjadi perhatian seluruh pihak.

"sinergi fan kolaborasi semua pihak dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO sangat diperluka," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: