Pemkab Seluma Jemput Bola

Pemkab Seluma Jemput Bola

TAIS, BE – Bupati Seluma H Bundra jaya SH MH langsung memerintahkan Kabag Hukum, Mirin Ajib SH MH berkoordinasi dengan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal sidang putusan tapal batas Seluma dengan Bengkulu Selatan. Meski telah berada di Jakarta, Mirin Ajib belum dapat memastikan kapan persidangan itu digelar. Hal ini dikarenakan hakim dan panitera masih mempersiapkan putusan tersebut. \"Saya telah perintahkan Kabag Hukum jemput bola ke MK mengenai persoalan tapal batas ini,\" kata  Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH. Terkait persoalan itu, bupati meminta warga Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM) untuk tidak melakukan aksi brutal dan  pengrusakan fasilitas di wilayah itu. Selain itu, warga tetap tenang dan tidak terpancung isu-isu yang menyesatkan.\"Saya mohon warga di wilayah itu untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Saya yakin SA dan SAM tidak akan berpindah tanggan. Jikapun kita kalah upaya apapun akan dilakukan,\" terang Bundra. Ditegaskannya, Kabupaten Seluma  tidak akan memberikan sejengkalpun wilayah Kecamatan SA dan SAM ke Kabupaten Bengkulu Selatan. Berdasarkan Undang-Undang nomor 3 tahun 2003 sudah dijelaskan dan disetujui batas-batas wilayah antara Kabupaten Seluma, Kaur dan merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan. \"Segala perkembangan SA dan SAM dari waktu kewaktu telah kita sajikan ke MK. Semoga saja mereka (MK) mendengar akan aspirasi kita itu,\" pungkasnya. s(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: