Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Hentikan Eksploitasi Anak di Jalanan
Pemkot Bengkulu menyerukan masyarakat agar menghentikan eksploitasi anak demi masa depan pendidikan mereka.-foto: istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Anak-anak di bawah umur yang masih berjualan di jalanan Kota Bengkulu, terutama pada sore hingga malam hari, masih sering ditemukan.
Kondisi ini dianggap melanggar hak anak untuk bermain, belajar, dan mendapatkan pendidikan yang layak.
Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, mengimbau agar masyarakat tidak menyuruh atau memaksa anak-anak untuk bekerja.
Sahat menyoroti fakta bahwa banyak anak-anak yang menjual tisu atau makanan di persimpangan jalan, seperti di sekitar simpang DPRD Provinsi dan Simpang Lima. Beberapa dari mereka bahkan masih bersekolah.
Ia menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh bekerja karena mereka berada dalam fase penting pertumbuhan.
BACA JUGA:Batik Bersurek Bengkulu Makin Diminati, Merambah Pasar Internasional
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Alokasikan Rp29 M untuk BPJS Gratis, Sejahterakan 30.935 Warga
“Kewajiban utama anak adalah bersekolah. Mempekerjakan anak di bawah umur melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan dapat dikenai sanksi hukum,” ujar Sahat.
Sebagai solusi, Pemkot Bengkulu menawarkan program bantuan sosial untuk keluarga yang kesulitan ekonomi, sehingga anak-anak dapat fokus pada pendidikan tanpa harus bekerja.
Dinsos Kota Bengkulu, bersama aparat penegak hukum, berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan anak-anak di Bengkulu tidak dieksploitasi. Anak-anak harus menikmati masa kecil mereka tanpa tekanan untuk bekerja.
Dewi Dharma, Kadis DP3AP2KB Kota Bengkulu, juga menambahkan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti jika ada laporan terkait eksploitasi anak. Namun, ia menjelaskan bahwa beberapa anak memang bekerja atas kemauan sendiri, meskipun orang tua sudah melarang mereka.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkot Bengkulu Jalin MoU dengan Daerah Penghasil Beras
BACA JUGA:Peluang PPPK Pemkot Bengkulu Dibuka, CPNS Tak Lolos Dilarang Daftar
"Anak-anak ini perlu perlindungan dan perhatian ekstra. Namun, tindakan lebih lanjut akan diambil jika ada bukti pemaksaan atau eksploitasi terhadap anak," tambah Dewi.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: