Gubernur Bengkulu Anggarkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Seni di Bengkulu

Gubernur Bengkulu Anggarkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Seni di Bengkulu

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan akan mengakomodir perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja seni  di Bengkulu

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai dirinya mengunjungi sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu untuk melihat para pekerja seni di Bengkulu.

Terlebih kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap tingginya risiko yang dihadapi pekerja seni, terutama di sektor informal.

"Sering kali mereka bekerja di luar jam normal, seperti mulai sore dan pulang pada pagi hari atau bahkan selama beberapa hari jika ada acara besar," ungkap Gubernur  Rohidin, Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA:Tak Mau Dipantau Oleh Google Saat Berselancar di Internet? Begini Caranya

BACA JUGA:Remaja Putri Dapat Perhatian Khusus Antisipasi Stunting, Pemkot Bengkulu Berikan Tablet Penambah Darah

Melihat Kondisi ini, Rohidin menaruh perhatian lebih dalam hal perlindungan ketenagakerjaan. Apalagi ia melihat tingginya risiko pekerja seni yang mana waktunya tidak terbatas .

Seringkali pekerja seni ini sambung Rohidin, bekerja tidak ada waktu apalagi diluar jam normal, kadang kerja sore pulang pagi, kadang berhari-hari apabila ada event besar

Melihat hal itu, Gubernur Rohidin menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu telah menganggarkan dana pada tahun 2025 untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja seni budaya di Bengkulu.

"Perlindungan di sektor informal perlu diperhatikan, dan kami sudah siapkan anggarannya," tambahnya.

BACA JUGA:Pudi Hartono Dilantik Sebagai Ketua Taekwondo Indonesia Kota Bengkulu Periode 2024-2028

Tak hanya itu, ia  juga berkomitmen memberikan ruang yang lebih luas bagi para pekerja seni dalam program-program pemerintahan, khususnya di bidang seni, budaya, dan pariwisata. 

Gubernur Rohidin juga berharap pekerja seni dapat  mengembangkan organisasi dan meningkatkan peran dalam pembangunan daerah. 

"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi para pekerja seni, yang selama ini berkontribusi besar dalam pengembangan budaya dan pariwisata di Bengkulu," tutup Rohidin. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: