Hindari Kesalahan Ini Jika Ingin Lolos Tahapan Administrasi CPNS 2024

Hindari Kesalahan Ini Jika Ingin Lolos Tahapan Administrasi CPNS 2024

Kesalahan yang membuat gagal lolos administrasi CPNS 2024 -Pinterest-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bagi Anda yang saat ini sedang mengikuti seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan agar dapat lolos seleksi. 

Sudah diketahui sebelumnya, jika pendaftaran CPNS 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman Website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCAN).

Pada saat pendaftaran teruatama pada tahapan seleksi administrasi, tidak sedikit pelamar mengalami kegagalan.  Kegagalan tersebut dapat disebabkan beberapa kesalahan umum yang sering tidak diperhatikan. 

Oleh karena itu, jika And tidak ingin mengalami kegagalan pada proses administrasi, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan beberapa penyebab kegagalan di tes administrasi CPNS:

BACA JUGA:Dilaksanakan di Dua Lokasi Berbeda, Peringatan Upacara HUT RI ke-79 Berjalan Penuh Hikmat

BACA JUGA:Dukung Gerbangtara, Menpora Pastikan Pembangunan IKN Selaras dengan Pemuda

1. Salah Upload Dokumen

Salah satu kesalahan umum yang sering terjadi saat tahapan seleksi administrasi adalah calon pendaftar sering kali salah upload dokumen. 

Mengunggah dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan yang diminta. Cross-check berkala diperlukan untuk menghindari salah upload dokumen.

2. Usia yang Tidak Sesuai

Perlu melihat aturan tentang batas usia sesuai dengan persyaratan instansi yang membuka formasi. Umumnya, batas usia pendaftar adalah 18-35 tahun, namun beberapa instansi bisa menetapkan batas usia hingga 40 tahun.

3. Manipulasi Dokumen

Misalnya memalsukan atau mengubah informasi pada dokumen yang diserahkan. Seperti Anda mengubah format, memperbaiki kesalahan ketik, atau menyesuaikan isi dokumen untuk membuatnya lebih jelas atau sesuai dengan kebutuhan tertentu.

BACA JUGA:Hari Penyiaran Nasional, Momentum untuk Terus Kuat dan Bertumbuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: