Masa Transisi, DPRD Kota Bengkulu Akan Diketuai Pimpinan Dewan Sementara

Masa Transisi, DPRD Kota Bengkulu Akan Diketuai Pimpinan Dewan Sementara

Marliadi-(istimewa)-

BENGKLUEKSPRESS.COM - Anggota DPRD kota Bengkulu periode 2024 - 2029 akan dilantik Rabu 21 Agustus 2024 mendatang.

Wakil Ketua I DPRD kota, Marliadi mengatakan, sejumlah persiapan jelang pelantikan sudah dilakukan, namu sebelum ditetapkannya pimpinan dewan definitif, jabatan sementara pimpinan dewan akan diduduki PAN dan PKS selaku partai pemenang pada pileg Februari lalu. 

Setelah adanya pimpinan dewan sementara, baru akan dilakukan proses penunjukan nama pimpinan definitif dari tiga besar partai perolehan suara terbanyak pileg DPRD kota, yang diduduki PAN, PKS dan Nasdem. 

Selain itu pimpinan dewan sementara akan bertugas dalam membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari Komisi, banggar, Banmus, hingga Badan Kehormatan dewan. 

BACA JUGA:Pj Walikota dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

"Kita yang periode sekarang dan beserta jajaran sekertariat mempersiapkan transisi pergantian, baik pelantikan anggota DPRD baru dan juga kepemimpinan dan pembentukan AKD nanti. Kemarin kita sudah rapatkan, Insyaallah nanti jadi pemimpinan sementara itu dari PAN dan PKS karena pemenang pertama dan pemenang kedua," jelas Marliadi. 

Sementara itu, untuk nama pimpinan dewan definitif saat ini sudah mencuat tiga nama yang diprediksi akan menduduki posisi pimpinan dewan kota. 

Yakni Ketua DPRD kota, wakil wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 DPRD kota. Untuk posisi ketua DPRD kota dari PAN diprediksi akan dijabat Herimanto selaku peroleh suara terbanyak pada pileg DPRD kota lalu. 

Sedangkan jabatan wakil ketua 1 PKS akan diduduki Rahmat Widodo dan wakil ketua 2 dari Partai Nasdem akan diduduki Riduan. (IDM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: