Bisnis Ganja, 5 Remaja Dibekuk

Bisnis Ganja, 5 Remaja Dibekuk

\"Seluma2\"SUKARAJA, BE- Jajaran Polsek Sukaraja Kabupaten Seluma berhasil meringkus pengedar dan bandar ganja di wilayah Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma. Menariknya, rata-rata para pelaku masih remaja  yang masih sekolah dan kuliah.

Diantaranya Pe (18), warga Lingkar Timur Kota Bengkulu, Pi (18), warga Jalan Danau Kota Bengkulu Ne (22) warga Desa Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja (ketiga merupakan pengedar), sedangkan Ah (22) warga Perumahan Puri Indah Lestari Kota Bengkulu merupakan bandar besar.

Dari tangan para tersangka polisi menyita 10 paket hemat ganja kering siap edar seharga Rp 50 ribu dan 0,3 Kg  ganja yang telah terbungkus rapi dengan kertas koran.

Penangkapan 4 tersangka berdasarkan pengembangan dari Be (18), warga Desa Cahaya Negeri Sukaraja. “Ini merupakan dari hasil pengembangan dari Be yang kedapatan membawa ganja sebanyak 7 paket hemat. Mereka ini kita amankan kemarin(9/4) dinihari di kediaman masing-masing,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Soraya SH.

Penangkapan keempat tersangka yang salah satunya bandar besar ini bermula dari keterangan Be, bahwa 7 paket ganja milikya diperoleh dari Ne, seorang mahasiswa.  Selanjutnya anggota Polsek Sukaraja menangkap Ne dan mendapatkan sedikitnya 10 paket ganja.Tidak berhasil disitu saja, polisi kembali mengembangkan dengan ikut berhasil mengamankan Pe, namun dari tanggan pelaku pihak kepolisian tidak berhasil mengamankan barang bukti.

Pe kemudian “bernyanyi” jika paket tersebut diterima dari Pi. Tak ingin jika dirinya menjadi tumbal, akhirnya Pi kembali bernyanyi jika barang haram tersebut diterima dari bandar besar Ah.

Tak ayal merekapun keseluruhan berhasil ditangkap setelah melalui komando Iptu Soraya SH “Dari rentetan pengakuan inilah kita berhasil meringkus peredaran narkoba di Sukaraja ini dan tidak menutup kemungkinan jika konsumen mereka ini adalah warga kota,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, jajaran Buser Polsek sukaraja akan terus melakukan pengembangan terhadap pemasok  ganja sebanyak 0,3 Kg ganja kering tersebut. Sejauh ini pelaku Ah masih bungkam dan belum akan bernyanyi karena memang belum diperiksa. Polisi baru melakukan pemeriksaan dan peran dari masing-masing pelaku yang melakukan pengedar terhadap sejumlah paket kecil ganja tersebut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan, sedangkan surat penangkapan telah kita sampaikan ke masing-masing orang tua pelaku. Saat ini pelaku telah dijebloskan ke tahanan Polsek Sukaraja guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.

Selain melakukan pemeriksaan intensif, masing-masing pelaku nantinya akan diperiksaa urinnya guna mengetahui apakan pelaku ikut menggunakan ganja atau tidak.\"Dalam waktu dekat tes urin akan kita lakukan namun sejauh ini masih melakukan pengembangan kasus ini,” demikian Kapolsek.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: