Kawan 'Bernyanyi', Kurir Sabu-sabu Ditangkap Dirumah Orang Tua
![Kawan 'Bernyanyi', Kurir Sabu-sabu Ditangkap Dirumah Orang Tua](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/a9312f5b315dd490f521c9e6005e6a8e.jpg)
Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat digelandang ke Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti)-
Atas perbuatannya tersangka, ia dijerat pasal 114 ayat 1 jonpasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: