Kawan 'Bernyanyi', Kurir Sabu-sabu Ditangkap Dirumah Orang Tua

Kawan 'Bernyanyi', Kurir Sabu-sabu Ditangkap Dirumah Orang Tua

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat digelandang ke Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti)-

Atas perbuatannya tersangka, ia dijerat pasal 114 ayat 1 jonpasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: