Pungut Parkir Rp 10 Ribu Per Mobil, 3 Jukir di Festival Tabut Diciduk Polisi

Pungut Parkir Rp 10 Ribu Per Mobil, 3 Jukir di Festival Tabut Diciduk Polisi

Salah satu jukir yang diamankan Polresta Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pungut parkir melebihi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu, tiga orang juru parkir di area Festival Tabut 2024 diciduk oleh pihak kepolisan Polresta Bengkulu.

Padahal sejak awal festival tabut 2024 berlangsung, para juru parkir telah diperingatkan untuk tidak menarik parkir melebihi aturan. Seperti kendaraan roda dua atau motor sebesar Rp 2.000 dan kendaraan roda empat atau mobil sebesar Rp 3.000.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan Kombes Pol Deddy Nata, penangkapan terhadap ketiga jukir ini dilakukan pada Selasa malam (9/7/2024).

Saat itu, ada pengunjung festival tabut yang hendak memarkirkan mobilnya di kawasan Kantor Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jitra, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Warga Panorama Ditemukan Istri Meninggal Dunia di Pondokan

Oleh jukir, pengunjung tersebut dimintai uang sebesar Rp 10.000. Tak hanya satu, ada pengunjung lainnya yang juga dimintai uang parkir dengan nominal 3x lipat dari ketentuan yang telah ditetapkan.

"Berdasarkan hasil pemantauan tim kita di lapangan, terpantau para jukir meminta uang parkir sebesar Rp 10 ribu setalah kendaraan terparkir," kata Kombes Pol Deddy Nata.

Peringatan terhadap jukir-jukir di area festival tabut 2024 sudah dilakukan oleh pihak Polresta Bengkulu. Namun nyatanya, masih banyak yang bandel.

Kapolresta Bengkulu juga menyebutkan, para jukir yang diamankan tersebut adalah WS (37)  dengan menarik parkir sebesar Rp 10.000 sebanyak 9 kali.

Lalu US (20) dengan jumlah uang parkir yang diamankan sebesar Rp 85.000 dan terkahir,  ada DW (33).

BACA JUGA:Antisipasi Pungli di Festival Tabut, Kapolresta Bengkulu Ingatkan Para Jukir

"Saat ini mereka sudah kita amankan di Porlesta Bengkulu dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkapnya.

Kapolresta Bengkulu kembali mengingat kepada para jukir untuk tidak bermain-main pada uang parkir dan memanfaatkan festival tabut untuk meriah keuntungan sendiri.

"Ini sebagai tindak lanjut kita dari laporan masyarakat dan sebagai efek jera. Sekali lagi diingatkan jangan melakukan pungli pada uang parkir di festival tabut," tutup Kombes Pol Deddy Nata. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: