Dicabuli di Tepi Pantai

Dicabuli di Tepi Pantai

KOTA BINTUHAN,BE - Bunga (15)--bukan nama sebenarnya--- warga Kecamatan Luas, diduga telah dicabuli oleh pelaku berinisial  OG (21) warga Desa Padang Baru Kecamatan Kaur Tengah. Jumat kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB pihak keluarga korban melaporkan kasus itu ke Mapolres Kaur. Pasalnya korban telah hamil lima bulan akibat perbuatan pelaku. Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komarudin SH MH membenarkan laporan tersebut. \"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan kasus tersebut,\" katanya.

Peristiwa itu bermula pada bulan Desember 2012. Saat korban  pulang dari kota Bengkulu menuju Kaur menumpang mobil pelaku. Saat itu di mobil Avanza warna silver hanya ada korban dan pelaku.

Sekitar pukul 22.00 WIB ketika perjalanan menuju rumah korban tinggal beberapa kilometer lagi, tiba-tiba pelaku membelokan mobil menuju  pantai Hili Kecamatan Semidang Gumay dan memarkirkannya di tepi pantai. Pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Terbuai bujuk rayu pelaku, akhirnya korban melakukan perbuatan terlarang itu.\" Dalam keterangan korban hubungan itu dilakukan sebanyak dua kali malam itu,\"jelasnya.

Jika terbukti, pelaku akan berurusan dengan yang berwajib dan dapat dijerat dengan UU RI Momor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. \"Saksi-saksi akan kita mintai keterangan lebih lanjut untuk penyidikan kasus ini,\" tegas Kasat (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: