Ciri-ciri Akun DANA Kamu Sedang Dibekukan, Ini Penyebab Sekaligus Cara Mengatasinya

Ciri-ciri Akun DANA Kamu Sedang Dibekukan, Ini Penyebab Sekaligus Cara Mengatasinya

IST/BE Akun DANA kamu dibekukan? Ini Ciri-ciri, penyebab, sekaligus cara mengatasinya--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Keamanan akun menjadi hal yang sangat penting bagi pengguna layanan keuangan online ketika sedang melakukan transaksi secara digital. DIANA, admin akun DANA, memberikan penjelasan mengenai kondisi akun DANA yang sedang diproteksi atau bahkan dibekukan karena penggunaan yang mencurigakan.

Ketika akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan, sebenarnya untuk perlindungan terhadap pemilik akun DANA.

Mengapa demikian, sebab dengan diproteksi atau bahkan dibekukan, artinya DIANA atau admin akun DANA sedang memberikan perlindungan karena ada penggunaan yang mencurigakan.

DANA Protection

DANA Protection merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh DANA kepada Pengguna yang sudah terverifikasi (Akun Premium).

Tujuan perlindungan ini adalah melindungi pengguna dari transaksi tidak sah yang dapat terjadi akibat pengambilalihan akun.

Syarat dan ketentuan perlindungan DANA dapat ditemukan di halaman ketentuan pengguna pada bagian "Perlindungan DANA Atas Transaksi Tidak Sah."

BACA JUGA:Mau Login Tapi Lupa PIN Akun DANA, Ini Yang Harus Kamu Lakukan

Ciri-Ciri Akun DANA Dibekukan

Penting bagi pengguna untuk mengenali ciri-ciri yang mungkin menunjukkan bahwa akun DANA telah dibekukan:

* Tidak dapat diakses: Akun DANA tidak bisa diakses oleh pemiliknya.

* Transaksi ditolak: Setiap upaya transaksi dapat ditolak oleh sistem.

* Pemberitahuan di aplikasi atau email: Pengguna menerima pemberitahuan dalam aplikasi atau melalui email mengenai pembekuan akun.

* Pemberitahuan terkait pelanggaran: Pemberitahuan terkait pelanggaran atau aktivitas mencurigakan.

* Verifikasi tambahan: Mungkin diminta untuk melakukan verifikasi tambahan untuk membuka akun.

Penyebab Akun DANA Dibekukan:

Salah satu penyebab umum akun DANA dibekukan adalah kegagalan saat percobaan masuk akun beberapa kali (salah PIN 3 kali).

Jika setelah 1 jam, PIN atau kode OTP ketiga tetap salah, akun DANA akan dibekukan secara permanen.

Faktor lainnya termasuk kecurigaan terhadap aktivitas mencurigakan, pelanggaran terhadap ketentuan layanan, atau masalah keamanan.

BACA JUGA:Warga Negara Asing Bisa Miliki Akun DANA Premium, Ini Persyaratan Yang Harus Disiapkan

Cara Mengatasi dan Membuka Akun DANA yang Dibekukan:

Laporkan ke DIANA (Asisten Digital DANA):

* Buka aplikasi DANA.
* Pilih "Saya" pada menu Pusat Resolusi.
* Klik "Bantuan."
* Pilih "Chat dengan DIANA" untukmendapatkan bantuan lebih lanjut.

Layanan DIANA tersedia 24 jam setiap hari untuk membantu mengatasi pertanyaan atau kendala terkait transaksi dan akun DANA.

Hubungi Layanan Pelanggan/Call Center DANA:

Layanan pelanggan DANA dapat dihubungi melalui nomor 1500 445 atau melalui email [email protected].

Layanan pelanggan DANA tersedia 24 jam setiap hari untuk membantu penyelesaian masalah dan keluhan pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: