Pemprov Bengkulu Nonaktifkan Kepala SMAN 5 Terkait Polemik PDSS

Pemprov Bengkulu Nonaktifkan Kepala SMAN 5 Terkait Polemik PDSS

Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar memberikan keterangan pers terkait polemik PDSS di Bengkulu-adv-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menonaktifkan Kepala SMA Negeri (SMAN) 5 Kota Bengkulu terkait polemik Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

"Gubernur sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu sementara waktu menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 5 bersama wakil kepala sekolahnya (bidang kurikulum) dengan menerapkan asas praduga tak bersalah, untuk mempercepat proses pemeriksaan Inspektorat," kata Asisten I Pemprov Bengkulu Khairil Anwar di Bengkulu, Selasa, 5 Maret 2024.

Ia menyampaikan Gubernur Rohidin Mersyah mengambil langkah cepat mengatasi permasalahan tersebut dengan memerintahkan Inspektorat Bengkulu turun melakukan pemeriksaan.

 BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Alokasikan Anggaran 70 Miliar untuk Kaur

"Langkah kedua, gubernur sudah memerintahkan sementara waktu menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 5 bersama Wakil Kepala Sekolahnya dengan menerapkan asas praduga tak bersalah," katanya. 

Kemudian langkah ketiga yang diambil, kata dia, Disdikbud Provinsi Bengkulu berkirim surat ke perguruan tinggi terkait nilai PDSS yang diperbaiki secara manual tersebut.

"Berkirim surat ke perguruan tinggi dengan menjelaskan kondisi sebenarnya nilai, rangking, dan ditembuskan ke panitia seleksi (masuk universitas) tingkat nasional," ucapnya.

 BACA JUGA:Sudah Disepakati Menparekraf, Tahun Ini Bengkulu Siap Adakan Tiga Kegiatan KEN 2024

Lebih jauh Khairil Anwar juga mengatakan nantinya tidak menutup kemungkinan bertambahnya objek yang diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu.

"Ini kami non-aktifkan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau dari hasil pemeriksaan inspektorat (bertambah). Ketika dibutuhkan untuk dinonaktifkan, maka kami non-aktifkan orang itu," ujarnya.

Sebelumnya polemik PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu bermula dari laporan salah satu orang tua siswa yang merasa dirugikan karena nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu diduga direkayasa. Orang tua siswa tersebut melapor ke Polda Bengkulu.

 BACA JUGA:Gubernur Rohidin Imbau seluruh OPD Partisipasi Kegiatan Bukber di Masjid Raya Baitul Izzah

Dari dokumen yang beredar, salah satu siswi MIPA SMAN 5 Kota Bengkulu berdasarkan nilai rata-rata mata pelajaran di rapor semester I sampai V seyogyanya berada di atas peringkat 20. Namun saat pengisian sistem PDSS Kemendikbudristek diduga nilainya direkayasa menjadi peringkat 2. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: