Bolehkan Penderita Asma Menggunakan Inhaler Saat Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bolehkan Penderita Asma Menggunakan Inhaler Saat Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan hukum menggunakan inhaler saat puasa-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

Dalam konteks kesehatan, Allah memperbolehkan umat-Nya yang sedang sakit untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan.

"Tapi, jika Anda mampu berpuasa dari pagi tanpa menggunakan inhaler, boleh saja," tambah Ustaz Adi Hidayat.

Meskipun Buya Yahya menyatakan bahwa menggunakan inhaler dapat membatalkan puasa, terdapat pendapat lain dari ulama madzhab Hanafiyah.

Mereka berpendapat bahwa menggunakan inhaler saat berpuasa Ramadhan tidak membatalkan puasa.

Pendapat ini dijelaskan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, yang menganggap bahwa inhaler dapat disamakan dengan aroma terapi.

Meskipun zat dari inhaler mencapai tenggorokan saat digunakan, menurut kitab tersebut, hal ini tidak membatalkan puasa.

Oleh karena itu, dalam pandangan kitab Bughyatul Mustarsyidin, penggunaan inhaler tidak termasuk dalam kategori benda yang dapat membatalkan puasa.

BACA JUGA:Apakah Puasa Sah Jika Tidak Sahur Tapi Diniatkan? Ini Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ternyata Begini Hukumnya, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang penggunaan inhaler bagi penderita asma saat tengah menjalani ibadah puasa ramadhan. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: