Kasi Intel Kejari Dimutasi

Kasi Intel Kejari Dimutasi

KOTA BINTUHAN,BE – Satu persatu pejabat Kejaksaan Negeri Bintuhan pindah dan dimutasi ke tempat tugas yang baru. Setelah Syafwan Taher SH MH yang sebelumnya Kasi Pidum lebih dulu dimutasi di Kota Padang. Kali ini giliran Kasi Intel Romza Septiawan SH MH  menyusul dipindah tugaskan ketempat baru yakni Kejari Kota Metro Lampung.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Agung (kejagung) dengan Nomor KEP-IV-089/C.4/02/2013 tanggal 21 Februari 2013 lalu, Kasi Intel Romza Septiawan SH MH bakal menempati tugas barunya di Kejari Metro Lampung sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sementara bakal menggantikannya Andi Hendrajaya SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Tubei, Kabupaten Lebong.

\"Sertijab akan dilaksanakan pada tanggal 12 April mendatang, namun rencanaya dalam sertijab Kasi Intel Romza akan diwakili oleh Kajari Bintuhan langsung. Karena Romza harus segera menjalankan tugasnya di Kejari Kota Metro,\" ujar Kajari Bintuhan HM Iwa Suwia Pribawa SH melalui Kasubag BIN Junaidi SH, kemarin.

Dikatakanya, sebelumnya penjabat Kejari Bintuhan juga sudah melakukan mutasi yakni Syafwan Taher SH MH sebelumnya menjabat Kasi pedum Kejari Bintuhan, dimutasikan ke Kejari Kota Padang, sedangkan penggantinya Kasipidum Kejari Bintuhan yakni M Zainal SH sebelumnya Jaksa Kejari Bintuhan. \"Kalau untuk Kasi Pidum sudah melaksanakan tugas sebulan yang lalu, saat ini sedangkan menunggu kedatangan Kasi Intel yang baru,\" jelasnya.

Sementara itu, Kejari Kaur memang masih membutuhkan tenaga jaksa terutama jaksa penyidik dan staf. Saat ini baru ada 4 jaksa penyidik seharusnya 8 jaksa. Namun saat ini sudah ada dua orang yang mengikuti ujian jaksa, namun apakah lulus atai tidak belu diketahui.

\"Seperti dibagian Pidsus hanya satu jaksa penyidiki, seharusnya ada 3 untuk membantu Kasi Pidusu, namun semuanya itu tergantung kejagung untuk memenuhinya terutama kebutuhan jaksa,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: