Bolehkah Puasa Saat Air Mani Keluar Di Siang Hari? Berikut Penjelasan dan Hukumnya
Hukum keluar mani saat puasa di siang hari bulan Ramadan-freepik.com -
Larangan bersetubuh berdasarkan pada QS. Al-Baqarah 187 yang berisi penegasan hukum. Namun apabila mengeluarkan mani dengan tidak sengaja maka tidak membatalkan puasa.
Perbuatan tidak sengaja ini terjadi apabila tidak ada niat dan perbuatan. Dalilnya adalah hadis Bukhari dan Muslim
إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسُهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمُ
Artinya: Sesungguhnya Allah mengampuni untuk umatku apa yang terlintas dalam benaknya, selama dia tidak mengerjakan atau mengucapkannya.
Itulah penjelasan hukum keluar mani saat puasa di siang hari bulan Ramadan. Semoga dengan informasi ini kamu dapat menambah keyakinan untuk beribadah puasa di bulan Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: