Begini Cara Beli E-Meterai di DANA 2024

Begini Cara Beli E-Meterai di DANA 2024

Sekarang Anda bisa beli meterai online yang dapat Anda gunakan pada berkas elektroniik yang harus Anda kirim secara online. --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Saat ini, hampir semua kegiatan bisa dilakukan secara online, termasuk pengiriman berkas. Bahkan, Anda tidak perlu lagi bingung untuk mencetak berkas, menempelkannya dengan meterai, memindai atau menscan berkas, lalu baru mengirim soft file nya.

Sekarang Anda bisa beli meterai online yang dapat Anda gunakan pada berkas elektroniik yang harus Anda kirim secara online. Artikel ini akan membahas cara beli e-meterai di DANA menggunakan metode pembayaran QRIS DANA dengan mudah. Selamat menyimak!

BACA JUGA:Yamaha R1M, Motor Sport Keren dengan Harga Terjangkau

Apa itu E-Meterai?
Sebelum membahas cara beli e-meterai di DANA, apakah Anda sudah mengetahui apa itu e meterai? Sama seperti meterai fisik, e meterai juga merupakan suatu label atau cap yang dibubuhkan pada dokumen. Berdasarkan PP Nomor 86 Tahun 2021 tercantum bahwa e-meterai memiliki fungsi sebagai penanda sisi legalitas atau sahnya suatu dokumen di mata hukum.

E-meterai memiliki bentuk persegi didominasi dengan warna merah muda dan tertera angka “10000” serta tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”. Untuk memperkuat keasliannya, setiap e-meterai memiliki nomor seri yang berbeda-beda. E-meterai juga menampilkan gambar garuda pancasila dan tulisan “METERAI ELEKTRONIK” sebagai salah satu elemen pengaman dan sebagai penegas legitimasinya dalam transaksi elektronik.

Lalu, berapa harga e-meterai? Dilansir dari liputan.com, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, harga meterai adalah Rp 10.000 atau sesuai dengan nilai yang tertera pada materi elektronik. Harga ini berlaku untuk distributor dan pemungut bea meterai.

BACA JUGA:Begini Cara Mendaftar Mudik Gratis PT Len Industri

Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk harga bea meterai ketika dibeli dari pengecer. Harga meterai 10.000 berbeda-beda tergantung kesepakatan antara Perum Peruri (produsen meterai) dan pihak pemungut bea meterai dalam hubungan bisnis Business to Business (B2B).Jadi, bisa saja harga e-meterai yang Anda beli lebih tinggi atau sama dengan nilai yang tercantum.

Website Resmi Penyedia E Meterai
Anda bisa beli meterai online melalui Kantor Cabang Bank BUMN atau Bank Swasta yang telah memiliki izin untuk menjual e-meterai. PT Telkom Indonesia juga merupakan salah satu distributor resmi e-meterai.

Karena ini jenis meterai digital, sudah jelas Anda bisa membelinya secara online. Anda bisa beli e-meterai Peruri melalui distributor resmi yang memiliki afiliasi dengan Perum Peruri. Berikut ini alamat website dari distributor resmi e-meterai yang bisa Anda gunakan. (pilih salah satu)

- PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id
- PT Mitra Pajakku: https://e-meterai.pajakku.com
- T FINNET INDONESIA: https://finnet.e-meterai.co.id
- PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.com/e-meterai
- Kopersi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id.

BACA JUGA:Oknum Polisi Terpidana Kasus Asusila di Bengkulu Menyerahkan Diri

Nah, Anda bisa beli e-meterai melalui website di atas. Lalu, bagaimana cara pembelian e-meterai? Anda bisa menyimak penjelasan selanjutnya mengenai cara beli e-meterai.

Cara Beli E Meterai di DANA
Jika Anda ingin membeli e-meterai dan masih bingung cara belinya, Anda bisa mengikuti cara beli e-meterai di DANA melalui fitur pembayaran QRIS di DANA yang bisa digunakan dengan mudah. Berikut ini cara beli e meterai di DANA.

1. Masuk ke Website Distributor Resmi E Meterai
Pertama, kunjungi website distributor resmi e meterai. Di sini dicontohkan melalui website resmi distributor e meterai PT Mitracomm Ekasarana di alamat https://mitracomm.com/e-meterai/.Lalu klik tombol “Beli e-Meterai MitraComm Sekarang”.

2. Daftar Akun
Cara beli e-meterai di DANA yang selanjutnya adalah pendaftaran akun. Anda bisa menekan tombol “Daftar di sini” jika belum memiliki akun. Berikut ini langkah-langkah pendaftaran akun beli e-meterai di Mitracomm Ekasarana.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Puluhan Juta Rupiah, Iphone 15 dan HP Samsung Keren? Simak Ulasannya Berikut Ini

- Pilih jenis user. Ada tiga pilihan yaitu personal (akun penggunaan e-meterai untuk perseorangan), enterprise (akun penggunaan e-meterai untuk internal perusahaan), atau wholesale (penggunaan e-meterai untuk distributor). Anda bisa memilih jenis user “Personal”
- Unggah foto KTP Anda (maksimal ukuran 1 Mb)
- Lengkapi biodata diri (nama lengkap, NIK, NPWP, email, password, nomor telepon, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, serta alamat lengkap). Anda bisa menggeser button “Saya belum memiliki NPWP” jika Anda tidak memiliki NPWP
- Setelah biodata terisi dengan lengkap dan benar, silakan ceklis kolom persetujuan pembekuan akun jika di kemudian hari terdapat ketidaksesuaian data
- Selanjutnya tekan tombol “Daftar”
- Pihak Mitracomm akan melakukan verifikasi akun Anda.

3. Log In Akun
Setelah proses pendaftaran akun berhasil, di halaman awal pembelian, Anda bisa langsung log in menggunakan email dan password yang telah Anda daftarkan. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha dengan benar agar proses login berhasil.

BACA JUGA:Ini Dia Motor Touring yang Pas untuk Perjalanan Jauh!

4. Proses Pembelian
Selanjutnya adalah proses pembelian. Setelah Anda berhasil login, silakan tekan tombol “PEMBELIAN”. Isi kolom banyaknya kuota e meterai yang ingin dibeli. Kemudian silakan klik tombol “Bayar”. Anda akan diberi tampilan pilihan metode pembayaran. Metode pembayaran yang tersedia adalah pembayaran melalui Virtual Account Bank (transfer) atau e-wallet yang mendukung QRIS (DANA, GO Pay, dan lainnya).

Anda bisa memilih metode QRIS dengan DANA. Website Mitracomm akan langsung menyediakan QR Code yang bisa Anda gunakan untuk melakukan pembayaran melalui DANA. Silakan screenshot QR Code tersebut jika Anda akan menggunakan aplikasi DANA di HP yang sama.

5. Proses Pembayaran
Langkah selanjutnya dari cara beli e-meterai di DANA adalah melakukan pembayaran melalui aplikasi DANA. Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda ikuti.

- Buka aplikasi DANA (pastikan Anda telah login ke akun aktif dengan saldo yang cukup untuk melakukan pembayaran)
- Pilih fitur QRIS (PAY) yang ada di bagian bawah aplikasi
- Scan QR Code atau unggah screenshot QR Code dengan mengklik icon “Gambar” (jika menggunakan HP yang sama)
- Lakukan proses pembayaran menggunakan DANA hingga selesai.

Jika proses pembayaran telah berhasil, e-meterai bisa langsung Anda gunakan. Lalu, bagaimana cara e meterai digunakan atau dibubuhkan pada dokumen? Berikut ini cara yang bisa Anda ikuti untuk langsung menggunakan e-meterai.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Kermin Si'in Dituntut Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, PH Nilai Hukuman Terlalu Tinggi

6. E-Meterai Siap Digunakan
Terakhir anda bisa menggunakan e materai untuk dokumen PDF atau format lainnya dengan cara:
- Anda bisa log in kembali pada halaman pembelian
- Pilih tombol “PEMBUBUHAN”
- Unggah dokumen yang ingin diberi e meterai
- Anda bisa langsung memposisikan e meterai dengan sesuai pada dokumen.

Perbedaan E-Meterai dan Meterai Kertas
E-meterai dan meterai adalah dua bentuk yang berbeda dari pembayaran pajak dalam konteks hukum di Indonesia. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

Meterai Kertas (Konvensional): meterai kertas adalah segel yang terbuat dari kertas khusus dengan nilai nominal tertentu yang ditempelkan pada dokumen resmi atau surat-surat tertentu.
- Biasanya ditempelkan pada dokumen-dokumen seperti surat perjanjian, kontrak, dan dokumen resmi lainnya.
- Digunakan untuk menandai bahwa dokumen tersebut telah dikenai pajak atau telah membayar pajak tertentu sesuai dengan nilai meterai yang ditempelkan.
- Meterai kertas ini dibeli secara fisik di kantor pos, kantor pajak, atau tempat-tempat penjualan lainnya.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Dalami Kasus Suap Liga 3 PSSI Bengkulu Terkait Judi Online

E-Meterai (Elektronik): E-meterai adalah bentuk modern dari meterai yang berbentuk digital atau elektronik.
- Biasanya diterbitkan dalam bentuk kode atau nomor yang akan dimasukkan ke dalam dokumen elektronik atau aplikasi yang mendukung proses pembayaran menggunakan e-meterai.
- Digunakan untuk menggantikan meterai kertas dalam dokumen-dokumen yang dibuat secara digital atau dalam format elektronik.
- Pembelian e-meterai dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi yang ditunjuk oleh pemerintah atau melalui layanan perbankan elektronik.

Perbedaan utama antara keduanya adalah bentuk fisiknya dan juga cara pembelian serta penggunaannya. meterai kertas biasanya digunakan untuk dokumen-dokumen fisik, sedangkan e-meterai digunakan untuk dokumen-dokumen digital atau elektronik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: