Dua Pemuda di Kota Bengkulu Ditikam Petani, Pelaku Melawan Saat akan Ditangkap
- Korban Penikaman saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pria paruh baya berinisial AR (53) warga Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu diringkus tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Rabu (6/3/2024).
Pelaku AR diringkus usai melakukan penganiayaan alias penikaman dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan dua orang warga Kota Bengkulu mengalami luka di bagian tangan dan harus mendapatkan penanganan oleh pihak medis.
Dikatakan Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Kompol Kadek Suwantoro, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun ini melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban Apsona (26) dan Triniensih (31).
BACA JUGA:Saksi Ahli BOK Kaur Beberkan Perbuatan Perintangan atau Obstruction of Justice
Tindak penganiayaan ini dilakukan pelaku pada korban di Jalan Semangka, Panorama Kota Bengkulu.
Belum diketahui motif penganiayaan ini, namun pihak kepolisian telah mengamankan pelaku AR, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita baru saja menangkap pelaku penganiayaan dan saat ini masih proses pemeriksaan. Untuk motif belum diketahui karena akan didalami terlebih dahulu oleh penyidik," ujar Kompol Kadek Suwantoro.
Masih kata Kadek, pelaku AR sempat memberikan perlawanan ketika akan ditangkap oleh tim opsnal.
BACA JUGA:Bupati Kaur, Sekdis Hingga Ketua Forum Kades Bersaksi di Sidang Korupsi Pengadaan Jas Kabupaten Kaur
Namun dengan gerak cepat, tim opsnal mampu menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Gading Cempaka.
"Saat akan ditangkap pelaku ini berusaha kabur ke belakang rumahnya. Lalu sempat melawan petugas dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau ke petugas," tandas Kapolsek Gading Cempaka. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: