Bayar Tagihan PBB Jadi Lebih Mudah Lewat Aplikasi DANA, Bebas Antrian dan Cukup Dari Rumah Saja Kok!

Bayar Tagihan PBB Jadi Lebih Mudah Lewat Aplikasi DANA, Bebas Antrian dan Cukup Dari Rumah Saja Kok!

IST/BE Bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) jadi lebih mudah, cepat, dan bebas antrian--

* Tap Bayar.

* Pembayaran PBB berhasil.

BACA JUGA:Lagi Gak Pegang Uang Tunai? Begini Cara Bayar Tagihan Belanja COD Lazada Lewat Scan QRIS DANA

Untuk melihat Nomor Objek Pajak (NOP) anda bisa cek di Surat Tanda Terima Setoran (STTS), atau di bukti bayar PBB tahun lalu, atau di SPPT terbaru.

Metode pembayaran yang tersedia untuk pembayaran PBB di aplikasi DANA adalah dengan Saldo DANA, OneKlik, dan Direct Debit Kartu Panin.

Biaya administrasi untuk pembayaran PBB di aplikasi DANA adalah Rp2.500.

Pembayaran PBB dilakukan secara langsung/realtime tanpa harus menunggu.

BACA JUGA:Maksimum Hingga Rp10 Juta, Begini Cara Bayar Tagihan Biaya Pendidikan di aplikasi DANA

Pembayaran PBB bisa dilakukan 24 jam setiap hari, kecuali jika ada perbaikan sistem atau gangguan lainnya.

pembayaran PBB di aplikasi DANA berlaku di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Apabila anda terkena denda karena terlambat membayar PBB maka dendamu akan masuk dalam total tagihan.

Jika ada kendala lain terkait pembayaran PBB di aplikasi DANA silakan kirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA) di halaman Saya pada menu Pusat Resolusi di aplikasi DANA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: