Cara Menghapus Anggota Rekening Keluarga di Aplikasi DANA, Jika Sudah di Hapus Apakah Bisa Gabung Kembali?

Cara Menghapus Anggota Rekening Keluarga di Aplikasi DANA, Jika Sudah di Hapus Apakah Bisa Gabung Kembali?

IST/BE Anggota Rekening Keluarga di aplikasi DANA yang sudah di hapus bisa bergabung kembali dengan beberapa syarat--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Aplikasi Dompet digital DANA menghadirkan fitur Rekening Keluarga untuk memudahkan para pengguna dan anggota keluarga dalam bertransaksi digital. 

Keberadaan fitur ini meneruskan komitmen DANA dalam menciptakan sistem pembayaran dan layanan keuangan digital yang inklusif, agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Melansir dari dana.id, ada 3 keuntungan membuat rekening keluarga di aplikasi DANA, yakni:

1. Transaksi di DANA jadi makin mudah.

2. Transaksi praktis tanpa KTP.

3. Transaksi jadi makin cepat.

Selain itu, anggota Rekening Keluarga tidak harus pengguna DANA Premium.

Jumlah maksimal anggota Rekening Keluarga DANA adalah 5 orang dengan 1 organiser.

BACA JUGA:Belum Punya Username? Ini Manfaat Serta Cara dan Syarat Mengaktifkannya di Aplikasi DANA

Lalu siapakah yang bisa menghapus anggota dari rekening keluarga di aplikasi DANA?

Yang bisa menghapus anggota dari Rekening Keluarga adalah Organiser, ia juga memiliki halaman khusus Rekening Keluarga untuk melihat dan mengatur aktivitas anggota.

Cara Menghapus Anggota di Fitur Rekening Keluarga aplikasi DANA

* Buka aplikasi DANA.

* Tap Rekening Keluarga di Semua Layanan, atau tap Saya lalu tap Rekening Keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: