Kumpulkan Menteri, SBY Rapatkan Rusuh Palopo Hingga Cebongan

Kumpulkan Menteri, SBY Rapatkan Rusuh Palopo Hingga Cebongan

\"busJAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) siang ini mengumpulkan sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II untuk rapat bersama membahas kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan.  Dia didampingi Wakil Presiden Boediono. Beberapa jajaran menteri dan pemerintah terkait yang berkumpul di kantor Presiden kompleks Istana Negara adalah Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono,  Mensesneg Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam,  Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Kepala BIN Marciano Norman. \"Kasus Palopo seharusnya dapat dicegah. Kalau sudah tahu banyak tentang itu mestinya daerah itu, pejabatnya, kepolisiannya harus bisa antisipasi,\" Presiden dalam pidato di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (1/4). Selain membahas kerusuhan di Palopo, Presiden dalam rapatnya juga akan membahas kasus penyerangan kelompok bersenjata terhadap di Lapas Cebongan, Sleman, DIY. Dalam peristiwa itu empat tahanan disiksa dan ditembak mati oleh kelompok bersenjata itu. SBY juga menyayangkan aksi brutal sejumlah warga yang menganiaya dan menewaskan Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar Yonas Siahaan pekan lalu. Dalam rapat ini juga disoroti mengenai pengibaran bendera Aceh yang berdampingan dengan bendera Merah Putih oleh sejumlah warga di Aceh. \"Khusus pngibaran kontroversial di Aceh, cepat ditangani, jangan dibawa kesana kemari, apalagi dipengaruhi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, apa yang telah kita usahakan bisa mundur,\" tegas Presiden. Presiden meminta kerusuhan yang terjadi di daerah akhir-akhir ini harus diselesaikan segera secara tepat dan cepat agar tidak menimbulkan dampak berkelanjutan. Terutama dengan mengedepankan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik di daerah. \"Ada yang nuansa politik. Ada lagi aktivitas masyarakat yang lakukan tindakan main hakim sendiri. Belum lama dikeluarkan Inpres 2 / 2013. Dengan Inpres itu daerah bisa atur prosedur tetap atau aturan agar keamanan publik dan dalam negeri bisa dijaga,\" pungkas Presiden. (flo/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: