Kadinsos Kota Bengkulu Diajak Duel oleh Pengemis Berkostum Badut, Nyaris Dilempar Batu

Kadinsos Kota Bengkulu Diajak Duel oleh Pengemis Berkostum Badut, Nyaris Dilempar Batu

Kadis Sosial Kota Bengkulu Sewa Badut Jalanan yang Pernah Diamankan di Perayaan Natal-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang oknum pengemis yang memakai kostum badut di simpang SLB Kelurahan Lingkar Timur menantang duel Kadis Sosial Kota Bengkulu Sahat Situmorang.

Pasalnya, oknum pengemis tersebut melawan saat ditegur dan diberi sosialisasi tentang larangan kegiatan mengemis di jalan oleh Petugas Dinas Sosial kota Bengkulu. 

Parahnya, mobil dinas yang dikendari Sahat hendak dilempar oleh pengemis tersebut menggunakan batu. Kejadian ini terjadi Minggu 28 Januari 2024 dan diceritakan langsung oleh Sahat, Senin pagi 29 Januari.

Hal itu terjadi lantaran memang kebanyakan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Bengkulu tidak takut dengan petugas dari Dinas Sosial Kota Bengkulu yang sering melakukan sosialisasi di lapangan. 

BACA JUGA:Kelabui Petugas Dinsos, Gepeng di Kota Bengkulu Beraksi di Hari Libur

Wajar, karena setiap Dinsos Kota Bengkulu melakukan sosialisasi kepada gepeng tidak pernah didampingi oleh petugas dari Satpol PP.

Biasanya gepeng ini hanya takut bila melihat ada petugas Satpol PP. Sedangkan sosialisasi dari Dinsos tidak membuat mereka jera dan berhenti mengemis.

“Saya sendiri yang hampir dilempari batu sama si pengemis badut itu. Saya hanya memperingatkan dan memberikan sosialisasi untuk menghentikan kegiatan mengemis. Respon dari pengemis itu, dia menghindar dan mengambil batu, masuk ke sebuah gang sambil memanggil saya,” cerita Sahat.

Dikatakan Sahat, pengemis ini memang sudah beberapa kali ditemukan di lokasi yang sama (simpang SLB). Untuk menertibkan para gepeng itu, Sahat berharap ada peran aktif dari Satpol PP Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Ada Bantuan Modal Rp 700 Juta untuk UMKM di Kota Bengkulu, Segara Ajukan ke Diskop UMKM Kota Bengkulu

“Kita minta peran aktif teman-teman dari Satpol PP untuk melakukan tindakan seperti penertiban atau razia dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda). Karena penegakan perda itu kan domainnya Satpol PP, dinsos hanya sosialisasi,” ujar Sahat.

Sahat melanjutkan, pihaknya sudah pernah beberapa kali menyampaikan ke Satpol PP. Rencananya ia sendiri dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Kasatpol PP.

“Rencana dalam waktu dekat ini saya akan berkirim surat ke Kasatpol PP. Karena komunikasi secara lisan melaui telepon sudah saya lakukan,” tutup Sahat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: