Sudah Dibuka Mulai Hari Ini, Pegadaian KUR Syariah Pinjam Rp10 Juta Angsuran Bulanan Hanya Rp291.800

Sudah Dibuka Mulai Hari Ini, Pegadaian KUR Syariah Pinjam Rp10 Juta Angsuran Bulanan Hanya  Rp291.800

IST/BE Program Pegadaian KUR Syariah telah di buka mulai hari ini (17/01), bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman sudah bisa mendatangi kantor Pegadaian terdekat--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengajuan pinjaman KUR 2024 sudah mulai dibuka pada sejumlah bank seperti KUR Bank BRI dan KUR Bank Mandiri.

Demikian pula dengan program Pegadaian KUR Syariah 2024 juga sudah dibuka pada hari ini, 17 Januari 2024 dan sudah bisa dilakukan pengajuan melalui kantor cabang Pegadaian terdekat.

Sebagaimana diketahui pinjaman KUR ditujukan kepada usaha untuk mendapatkan tambahan modal guna pengembangan usaha. Namun sayangnya sejumlah usaha sering kali tidak masuk dalam kategori usaha yang bisa melakukan pengajuan pinjaman KUR tersebut ke bank atau bankable.

Dengan Pegadaian KUR Syariah, usaha yang belum bank-able tersebut dapat mendapatkan pinjaman dengan cicilan ringan ringan.

Berbeda dengan KUR dari bank konvensional lain seperti KUR BRI dan KUR Mandiri, pada Pegadaian KUR Syariah tidak memiliki suku bunga melainkan biaya jasa pemeliharaan atau mu'nah.

Untuk besaran biaya mu'nah pada Pegadaian KUR Syariah tersebut yaitu 3 persen per tahun dengan pinjaman mencapai Rp10 juta. Sedangkan untuk jangka waktu pinjaman KUR Syariah sendiri juga cukup lama hingga 36 bulan atau 3 tahun.

BACA JUGA:Bantuan Modal, Usaha Mikro Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 20 Juta ke Pegadaian

Syarat Pegadaian KUR Syariah 2024 Sebagaimana dilansir dari sahabat.pegadaian.co.id, untuk syarat mendapatkan pinjaman KUR Syariah antara lain: 

- Berusia 17 sampai 65 tahun pada saat jatuh tempo akad 

- Memiliki usaha sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku 

- Usaha yang telah beroperasi aktif minimal 6 bulan 

- Berjarak < 5 KM dari outlet Pegadaian 

- Tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: