Pansus CSR Inisiatif DPRD

Pansus CSR Inisiatif DPRD

\"6\"MUKOMUKO,BE – Untuk kepentingan masyarakat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten telah membentuk panitia khusus (Pansus) Corporate Social Responbility (CSR). Pansus tersebut merupakan inisiatif DPRD  yang akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sasaran utamanya yakni perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Mukomuko benar-benar memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat disekitar perusahaan itu dapat mendongkrak peningkatan ekonomi.

CSR merupakan sebuah bagian kontribusi perusahaan yang established yang dikonsepkan dalam sebuah model nyata dan dilakukan berkesinambungan untuk kemajuan masyarakat khususnya yang berada diwilayah tempat perusahaan itu beroperasi. “ CSR ini adalah inisiatif DPRD yang patut kita apresiasi. Dimana pada periode sebelumnya belum terpikir mengenai CSR,”ungkap Ketua Pansus, H Syamsuri Rustam ST melalui Sekwan, H Bustari M Mhum.

Meskipun CSR tersebut masih dilakukan pembahasan bukan berarti perusahaan yang ada tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat, namun belum tertata dengan baik dan hal tersebut belum bisa dikatakan CSR karena CSR diatur pada Undang-undang diteruskan dengan Perda. Nantinya akan sangat jelas mekanisme dalam CSR itu.

Dicontohkannya perusahaan A akan memberikan CSR kepada salah satu kelompok tani dibidang tanaman pangan hingga kelompok itu bisa berkembang dan lainnya. Yang jelas pansus ini merupakan inisiatif para anggoata DPRD Kabupaten Mukomuko yang selalu memikirkan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: