Curi Pakan Ternak, Karyawan Ditangkap
GADING CEMPAKA, BE - Lantaran tertangkap tangan tengah mencuri 6 sak pakan ternak seharga Rp 1,8 juta di kandang ayam tempatnya bekerja, Joko (26), seorang pemuda lajang asal Kelurahan Betungan berhasil ditangkap jajaran Polsek Selebar. Tersangka ditangkap polisi, sekitar pukul 23.30 WIB (21/9) di lokasi kandang ayam milik PT Unggas Jaya, Murjito (37) di Jalan Kelurahan Pagar Dewa RT 17. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 2 sak pakan ternak, sepeda motor Honda Supra Fit dan HP. Sejauh ini, tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Selebar. \"Ketika tersangka akan mengangkat 2 sak pakan ternak itu, langsung kita tangkap,\" terang Kapolres Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Selebar, AKP Restu Wijayanto SIK, kemarin. Ditambahkan Restu, modus yang dilakukan oleh tersangka dengan cara meletakan 2 sak pakan ternak di kawasan semak - semak dekat kandang ayam tempat tersangka bekerja. Setelah malam hari, pakan ternak yang telah disembunyikan itu langsung diambil dengan mengunakan sepeda motor milik temannya. Kemudian, pakan ternak itu langsung dijual dengan penadah seharga Rp 200 ribu/sak. Ulah tersangka yang merugikan bos ini, sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Namun aksi ketiga kalinya, tersangka berhasil ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pemiliknya. \"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman sekitar 3 tahun penjara,\" tandas Kapolsek. Tersangka sendiri mengaku nekat mencuri pakan ternak milik bosnya itu, karena terdesak kebutuhan belanja. Sedangkan untuk menunggu gaji Rp 500 ribu/bulan masih lama. Saat ini, dirinya baru menyesali setelah berada di balik jeruji besi menunggu hukuman di depan mata ini. \"Saya menyesal pak,\" celetuk tersangka. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: