Narkoba dan Asusila
BENGKULU, BE- Penyalahgunaan narkotika dan berbagai kasus asusila akhir-akhir ini sering menghiasi pemberitaan media lokal. Saking maraknya, dua masalah tersebut telah memasuki tahap meresahkan di lingkungan masyarakat.
Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah meminta pembentukan tim evaluasi yang dikoordinir Kanwil Kementerian Agama, setelah melakukan rapat dengan LSM, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan unsur FKPD, Kamis (28/3). Tim yang akan dibentuk tersebut, akan merumuskan solusi-solusi untuk mengantisipasi terjadinya tindakan asusila, sedangkan untuk pemakai Narkoba akan diupayakan masuk rehabilitasi.
\"Hasil kerja tim nantinya akan dijadikan imbauan atau Pergub atau Perda yang akan disampaikan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu,\" kata Junaidi.
Junaidi juga mengatakan peredaran narkoba dan maraknya kasus asusila sudah cukup meresahkan dan perlu segera ditanggulangi. Maraknya kasus asusila dan Narkoba yang setiap hari menghiasi media massa menurut gubernur harus menjadi perhatian bersama sehingga penyakit masyarakat itu tidak semakin subur. \"Kasus narkoba dan asusila yang semakin merebak sudah meresahkan sehingga perlu penanganan segera. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari rapat FKPD 26 Maret lalu,\" katanya.
Kepala Staf Korem 041 Garuda Emas Letnan Kolonel Inf Bedali Harefa mengatakan, dari kacamata militer maraknya kasus Narkoba dan asusila disebabkan hilangnya rasa nasionalisme dan rendahnya wawasan kebangsaan.
Nilai-nilai luhur bangsa yang dulu sangat dijaga, saat ini cenderung diacuhkan. \"Untuk itu penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa harus ditanamkan kembali kepada generasi penerus. Keterlibatan semua pihak, termasuk para ulama dan pendeta serta tokoh-tokoh agama penting untuk memerangi musuh bersama yakni Narkoba dan degradasi moral,\" ujarnya dalam diskusi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Brigjen Pol Benny Mokalu mengatakan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi Narkoba dan asusila perlu diaktifkan. Kepolisian Republik Indonesia menurutnya sangat komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Salah satunya memecat anggota Polri yang menjadi pengguna dan pengedar Narkoba. \"Setelah dipecat, mereka kerja apa? Mereka akan tetap akan menjadi pengedar Narkoba,\" ungkapnya.
Diakuinya, kepolisian tengah berupaya mencari formula yang tepat untuk menangani anggota polisi yang terlibat Narkoba. Selain itu juga, dalam menggelar razia, Kapolda meminta berbagai unsur masyarakat dan institusi terkait ikut didalamnya. \"Kalau polisi saja yang menggelar razia, akhirnya polisi dibenci. Agar lebih efektif, semua pihak juga ikut,\" katanya.
Sedangkan perwakilan Badan Musyarawah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu Tantawi Jauhari menilai kemiskinan menjadi akar dari persoalan Narkoba dan asusila. \"Kalau masyarakat kita jauh dari kemiskinan tentu tindakan kejahatan tidak akan subur, ini harus menjadi perhatian pemerintah,\" katanya.
Ia mengatakan perbuatan zina antara pasangan yang tidak sah dan diselesaikan dengan \"cuci kampung\" dengan memotong ternak, bukan hukum adat. Hal ini kata dia perlu dievaluasi sebab terbukti tidak memberi efek jera terhadap pelaku. \"Menurut kami, itu sudah pidana karena hukum adat dapat diberlakukan dalam sengketa tanah, sengketa warisan dan sengketa antar etnis,\" katanya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: